Seorang mekanik bernama Yudariansyah, warga Pinang, Kota Tangerang tercatat sebagai penunggak pajak mobil mewah McLaren sebesar Rp 137 juta. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan ia berada pada desil 3 Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setelah dicek, warga tersebut masuk dalam desil 3. Bisa dilihat di BPS, desil 3 masuk dalam kategori hampir miskin atau berada dalam urutan ketiga terbawah," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang, dr. Ferry, Senin (26/10/2026).
Ferry menyampaikan Yudariansyah beberapa kali tercatat menerima bantuan Kementerian Sosial, antara lain bantuan langsung tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam enam bulan terakhir, statusnya tidak lagi aktif sebagai penerima.
"Kenapanya banyak faktor, bisa karena dia sudah bekerja, atau lainnya. Untuk bisa tahu, bisa kroscek langsung di aplikasi Cek Bansos," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengatakan telah melihat langsung kondisi rumah Yudariansyah dan mewawancarainya.
"Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil," ujarnya.
Idam menambahkan, Samsat akan menelusuri pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak serta mengecek ulang data kendaraan lain guna mencegah kerugian warga akibat pencatutan identitas.
"Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan," ujarnya.
Advertisement
Minta Nama Dibersihkan dari Pajak Mobil Mewah
Yudariansyah berharap namanya dihapus dari catatan tunggakan pajak tersebut karena merasa tidak pernah memiliki kendaraan dimaksud.
"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," katanya.
Ia berencana membuat laporan ke Mapolres Metro Tangerang. "Besok, kalau jadi. Mau buat laporan ke Polres," ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Gunawan, saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Setelah laporan masuk, kepolisian akan menindaklanjuti dengan penyelidikan dugaan penggunaan data diri secara ilegal. Untuk sementara, Samsat Ciledug telah melakukan pemblokiran terhadap penggunaan nama Yudariansyah.
Advertisement
Dugaan Permainan Data di Leasing dan Showroom
Yudariansyah mengaku kaget saat tiba-tiba diminta membayar tagihan pajak ratusan juta rupiah. Samsat Ciledug menduga ada praktik manipulasi data yang melibatkan pihak pembiayaan (leasing) dan showroom.
"Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang," ungkap Idam.
Idam menyatakan telah memastikan Yudariansyah tidak memiliki mobil seharga miliaran itu. Kondisi ekonomi dan keseharian yang bersangkutan juga telah diperiksa.
"Dia bilang, 'saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari'," ujarnya.
Idam turut melihat kondisi rumah Yudariansyah yang sederhana, berdinding bata merah, berada di dalam perkampungan dengan akses gang sempit yang hanya cukup dilalui kendaraan roda empat satu arah.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382614/original/000993500_1793003285-IMG-20261026-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382884/original/090959000_1793020181-IMG_0334.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348969/original/094768400_1789464843-IMG_7080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9379393/original/070787400_1792598412-IMG_0266.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382858/original/040793400_1793013862-email-attachment_2026_10_26_windanelfira-at-klyid_disinggung-pramono-walkot-bekasi-pastikan-dua-halte-transjabodetabek-di-wilayahnya-mulai-dibangun_248796.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382835/original/087582600_1793012423-eefe99ad-31e7-4ce4-b192-bbe52ddd07bf.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361107/original/036075300_1790676069-1b93ee04-8da2-425c-8acd-8f7b8f9fb5a2.jpg)