Polisi kembali menggerebek Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (25/10/2026) malam. Dalam operasi itu, polisi menangkap tujuh orang, menyita tembakau sintetis dan sejumlah senjata tajam.
Penggerebekan terbaru ini menjadi yang keempat sepanjang Oktober 2026, sejalan dengan upaya pemberantasan kawasan rawan narkoba. Sebelumnya, kawasan yang sama disasar pada 9 Oktober, kemudian 13 Oktober, dan kembali 15 Oktober 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan penindakan dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon),” kata Bismo di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi itu, 130 personel dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir titik-titik sasaran.
“Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,” ujarnya.
Dari penyisiran, tujuh orang berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23) diamankan.
Polisi melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung amfetamina, metamfetamina, dan ganja. Satu orang berinisial P dinyatakan negatif, namun polisi menemukan tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Advertisement
Barang Bukti: Tembakau Sintetis dan Belasan Sajam
Barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.
“Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Bismo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” ucap Budi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382835/original/087582600_1793012423-eefe99ad-31e7-4ce4-b192-bbe52ddd07bf.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348969/original/094768400_1789464843-IMG_7080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9379393/original/070787400_1792598412-IMG_0266.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382858/original/040793400_1793013862-email-attachment_2026_10_26_windanelfira-at-klyid_disinggung-pramono-walkot-bekasi-pastikan-dua-halte-transjabodetabek-di-wilayahnya-mulai-dibangun_248796.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361107/original/036075300_1790676069-1b93ee04-8da2-425c-8acd-8f7b8f9fb5a2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672844/original/088874200_1778500755-WhatsApp_Image_2026-05-11_at_17.39.23.jpeg)