Polda Metro Gandeng PLN Potong Listrik Rumah Kos Diduga Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PLN memutus aliran listrik saat menggerebek rumah kos diduga sarang narkoba di Kampung Ambon. Simak kronologi operasi.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya- Reporter
Polda Metro Gandeng PLN Potong Listrik Rumah Kos Diduga Sarang Narkoba di Kampung Ambon
Penggerebekan kos di Kampung Ambon.

Polda Metro Jaya menggandeng PT PLN (Persero) untuk memutus aliran listrik di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemutusan aliran listrik dilakukan bersamaan dengan operasi penggerebekan.

"Betul, bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, Kamis (15/10/2026).

Yudo menyebut rumah kos itu diduga menggunakan aliran listrik PLN secara ilegal sehingga polisi berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan secara paksa.

"Dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," kata Yudo.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 210 personel gabungan dikerahkan.

"Kami mengamankan 7 orang totalnya, yang kami lakukan cek urin positif (enam)," ungkap Yudo.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu. Selain itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, seperti pisau, parang, dan golok.

Rekomendasi