Nusron Wahid Dipanggil Lagi oleh KPK, Penyidik Masih Tunggu Kehadirannya

KPK memanggil kembali Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan suap dan gratifikasi di ATR/BPN. Hingga siang Kamis (15/10/2026), ia belum hadir dan penyidik masih menunggu.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi- Reporter
Nusron Wahid Dipanggil Lagi oleh KPK, Penyidik Masih Tunggu Kehadirannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Nusron Wahid ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN, Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada hari ini untuk melanjutkan penyidikan perkara tersebut.

"Masih terjadwal hari ini, Kamis (15/10/2026), untuk pemeriksaan saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Meski demikian, hingga Kamis siang, Nusron belum terlihat memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi menyebut penyidik masih menunggu kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

"Penyidik masih tunggu di Gedung Merah Putih KPK, pemenuhan pemeriksaan oleh yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi," ucap dia.

Budi menambahkan, hingga siang hari, KPK belum menerima kepastian mengenai kehadiran Nusron dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang tersebut.

"Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apa pun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini," tutup Budi.

Tak Hadiri Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid pada Rabu, 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.

Kasus yang tengah diusut KPK ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) untuk lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN, termasuk menelusuri aliran uang serta peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Rekomendasi