Pengadilan Malaysia pada Rabu (14/10/2026) menolak permohonan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk menangguhkan hukuman penjara 15 tahun terkait kasus 1MDB, sehingga peluangnya untuk menjalani sisa hukuman di tahanan rumah setelah pengampunan di kasus terpisah pupus.
Dikutip dari Channel News Asia, Najib telah mendekam di penjara sejak 2022 atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dugaan penggelapan miliaran dolar dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lembaga yang didirikan saat ia menjabat perdana menteri pada 2009. Najib terus membantah melakukan pelanggaran.
Pada bulan Desember lalu, Najib diputus bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam kasus terpisah. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar US$ 2,8 miliar. Melalui tim pengacaranya, Najib mengajukan penangguhan hukuman sambil menunggu proses banding, dengan alasan kondisi kesehatannya menurun dan denda yang dijatuhkan terlalu besar.
Hakim Noor Ruwena Md Nordin menolak argumen itu dan menegaskan,
"Beratnya pelanggaran merupakan pertimbangan kepentingan publik yang lebih penting, yang harus diperhatikan oleh pengadilan ini," tegas hakim saat menolak permohonan tersebut.
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan hukuman yang baru ke Pengadilan Banding.
Advertisement
Aliran Dana 1MDB Melintasi Batas Negara
Penyidik Amerika Serikat mengungkapkan sekitar US$ 4,5 miliar telah disedot dari 1MDB melalui skema yang melibatkan beberapa negara. Dari jumlah tersebut, lebih dari US$ 1 miliar dilaporkan mengalir ke rekening yang terkait dengan Najib, yang bersikeras bahwa ia telah disesatkan mengenai asal-usul dana tersebut.
Keputusan pengadilan pada Rabu menjadi pukulan bagi Najib padahal bulan lalu ia menerima pengampunan kerajaan kedua terkait vonis pertamanya, yang memungkinkan sisa masa hukuman dijalani di rumah. Sebelumnya, pada 2024, raja Malaysia telah memangkas separuh masa hukuman awal Najib yang berdurasi 12 tahun.
Pemindahan Najib menjadi tahanan rumah masih tergantung pada pelunasan denda sebesar 50 juta ringgit (sekitar US$ 12,25 juta). Hukuman baru itu dijadwalkan mulai berjalan setelah masa tahanan rumahnya berakhir pada Agustus 2028.
Untuk membantu kondisi finansialnya, partai Najib, United Malays National Organisation (UMNO), menggalang dana dari para pendukung karena Najib menyatakan tidak dapat membayar denda tersebut karena rekening-rekening banknya dibekukan.
Pengampunan kerajaan terbaru turut memperdalam perpecahan di dalam pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang melibatkan partai UMNO. Anthony Loke, pemimpin Democratic Action Party dan Menteri Perhubungan, menawarkan pengunduran dirinya sehari setelah pengumuman pengampunan Najib, namun menyatakan akan tetap berada di kabinet sampai Najib resmi mulai menjalani masa tahanan rumahnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2225716/original/002134700_1540454020-najibi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4268883/original/050798700_1671673022-20221222-Biden-Zelenskyy-AP-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4608244/original/053335900_1697096406-lennart-heim-RX9bmJLCClg-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3284138/original/019162200_1604291525-800__9_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351574/original/086602900_1789702605-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3901018/original/030079300_1641955501-AP22011669250522.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452394/original/030135500_1766397951-2.jpg)