Letjen TNI Kristomei Sianturi, yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengatakan akan menilai apakah kebakaran hutan dan lahan perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
"Nanti kita lihat penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah," kata Kristomei.
Dia menekankan bahwa kunci penanganan adalah kecepatan respons dan pelaksanaan langkah di lapangan. "Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana respons dan kecepatannya. Jangan sampai statusnya besar, tetapi responsnya tidak ada. Itu yang harus kita kerjakan terlebih dahulu," jelasnya.
Kristomei menargetkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi dapat segera diselesaikan. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi, respons cepat, integrasi, dan sinkronisasi antara berbagai pihak dalam menghadapi bencana seperti karhutla, banjir, dan erupsi gunung api.
"Kita harus bekerja sama karena permasalahan bencana ini tidak bisa ditangani BNPB sendiri. Ibaratnya, kalau saya bilang rope analogy, seperti analogi tali tambang. Semua terlibat, semua kementerian dan lembaga, TNI, Polri, harus bersama-sama, termasuk masyarakat," tutur Kristomei.
Terkait bantuan dari luar negeri untuk mengatasi karhutla, Kristomei mengatakan pemerintah akan mengkonsolidasikan dulu sumber daya domestik sebelum memanfaatkan bantuan asing. "Nanti kita lihat jenis bantuan yang tersedia. Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama," pungkas Kristomei.
Dia kembali menegaskan bahwa penanganan karhutla harus melibatkan semua unsur, tidak hanya BNPB. "Artinya, ini permasalahan bersama. Semua harus segera bergerak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Jangan hanya BNPB saja. Kalau hanya BNPB, ya tidak akan mampu," ujar dia.
"Pengalaman saya di Lampung, misalnya, dalam menangani kebakaran hutan di Way Kambas. Kalau hanya mengandalkan pemadam sendiri, ya tidak akan mampu," sambung Kristomei.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374710/original/066297500_1792060844-IMG_0022.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374782/original/093949300_1792066661-IMG_9415.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374753/original/077556300_1792063607-Screenshot_2026-10-15_182237.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374685/original/064988600_1792059659-132476.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374710/original/066297500_1792060844-IMG_0022.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374704/original/053691500_1792060647-IMG_5735.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439132/original/015573600_1765351007-Menteri_Agraria_dan_Tata_RuangKepala_Badan_Pertanahan_Nasional__ATR_BPN___Nusron_Wahid-10_Desember_2025.jpg)