Pemerintah kembali mengucurkan stimulus untuk menjaga napas dan daya saing manufaktur nasional. Kali ini, amunisi baru diberikan kepada industri plastik berupa insentif fiskal Bea Masuk (BM) sebesar 0% untuk bahan baku tertentu selama enam bulan ke depan.
Kebijakan ini resmi berlaku usai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026 pada 2 Oktober 2026. Langkah ini menjadi respons atas keresahan pelaku industri akibat melonjaknya harga bahan baku plastik di pasar internasional yang mengancam keberlanjutan rantai pasok dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk eksekusi atas arahan Presiden Prabowo Subianto demi melindungi sektor manufaktur domestik dari gejolak global.
"Urgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional," ujar Menko Airlangga dikutip laman resmi kementerian, Kamis (15/10).
Advertisement
Harga Bahan Baku Melonjak Tajam
Intervensi pemerintah ini dinilai mendesak mengingat kenaikan harga di tingkat global sudah sangat signifikan. Data per 13 Oktober 2026 mencatat harga Polypropylene melambung hingga 42,79%, sementara Polyethylene ikut terkerek naik sekitar 27,87% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lewat pemangkasan bea masuk ini, industri plastik diharapkan dapat menekan efisiensi biaya produksi sekaligus menjaga kestabilan pasokan. Dalam regulasi PMK 68/2026, tarif BM MFN 0% diterapkan secara spesifik pada enam pos tarif komoditas, mencakup empat pos tarif Polyethylene (PE) dan dua pos tarif Polypropylene (PP).
“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui kebijakan yang responsif terhadap dinamika pasar global,” tambah Menko Airlangga.
Advertisement
Dengar Masukan Pelaku Usaha dan UMKM
Meski regulasi telah terbit, pemerintah berjanji akan memantau implementasinya di lapangan secara ketat. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan stimulus tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata (multiplier effect) bagi ekosistem manufaktur.
Masukan awal dari para pelaku usaha menunjukkan bahwa mayoritas produk yang terkena insentif saat ini masih didominasi bahan baku plastik bentuk cair. Padahal, industri hilir kemasan, sektor rumah tangga, pertanian, hingga UMKM lebih membutuhkan bahan baku dalam bentuk pellet.
Merespons dinamika tersebut, Menko Airlangga memastikan kebijakan ini akan terus disempurnakan.
"Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya," pungkas Menko Airlangga.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9363405/original/094446300_1790857719-publikasi_1790852625_6abe3e11d4523.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374724/original/068323100_1792061479-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_16.22.29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374720/original/017757700_1792061000-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_16.11.45.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5549157/original/004129200_1775577868-Halal.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9363316/original/029768000_1790850611-1000459727.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352447/original/088070600_1758098463-17_SEPTEMBER_2025-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9374774/original/059909400_1792065355-WhatsApp_Image_2026-10-15_at_17.57.47.jpeg)