Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek, 19 Orang Diciduk

Polda Jatim dan BNNP lakukan pemeriksaan, termasuk tes urine, dan rencanakan pos pengawasan.

Hermawan
Oleh Hermawan - Reporter
Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek, 19 Orang Diciduk
Gempur Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Tim Gabungan Polda Jatim Amankan Belasan Orang

Polisi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi itu petugas mengamankan 19 pria untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan ke-19 orang tersebut masih diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Petugas juga melakukan tes urine untuk membantu proses pemeriksaan.

"Seluruh orang yang diamankan masih dalam proses pendalaman. Kami tidak ingin mendahului prosedur formal, sehingga jumlah pasti calon tersangka dan rincian barang bukti yang disita akan disajikan secara komprehensif setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tuntas," ujar Jules, Kamis (15/10/2026).

Rencana Pos Polisi Permanen

Salah satu langkah yang disiapkan setelah penggerebekan adalah mendirikan pos polisi permanen di kawasan Jalan Kunti.

Pos ini direncanakan berfungsi sebagai sarana pengawasan berkelanjutan yang melibatkan kepolisian dan warga setempat.

"Penindakan hari ini baru titik awal. Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, Polda Jatim bersama masyarakat dan seluruh stakeholders terkait akan mendirikan pos polisi bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan berkelanjutan agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali tumbuh," tegas Jules.

Tim gabungan saat ini masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Polisi menyatakan akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.

Rekomendasi