Danantara Batasi Fasilitas Patwal dan Ajudan Bos BUMN

Danantara membatasi patwal, ajudan, dan fasilitas perjalanan bagi pimpinan BUMN. Kebijakan ini disampaikan Dony Oskaria di DTIIF 2026. Simak detailnya.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian- Reporter
Danantara Batasi Fasilitas Patwal dan Ajudan Bos BUMN
COO Danantara Dony Oskaria

Danantara Indonesia membatasi penggunaan pengawalan melekat (patwal), ajudan, dan fasilitas perjalanan bagi pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan ini diarahkan untuk membenahi tata kelola dan budaya perusahaan agar pejabat BUMN tidak menikmati fasilitas secara berlebihan.

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut, pihaknya telah menerbitkan aturan rinci mengenai fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh jajaran manajemen BUMN. "Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang ajudan-ajutan yang berlebihan. Patwal-patwal kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu," ujar Dony dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Dony menegaskan pimpinan BUMN merupakan pegawai pemerintah yang dituntut profesional dalam menjalankan tugas. "Pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," kata Dony.

Ia menjelaskan, pembatasan fasilitas menjadi bagian dari tahapan transformasi BUMN yang tidak hanya berfokus pada konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan, tetapi juga pembenahan tata kelola. Danantara menargetkan konsolidasi dan restrukturisasi pada 2026, lalu berlanjut pada penguatan sumber daya manusia dan budaya perusahaan pada 2027.

Untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran, Danantara berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dony, langkah ini diharapkan mencegah berulangnya persoalan tata kelola sekaligus membangun manajemen BUMN yang lebih profesional dan akuntabel.

Rencana Merger–Likuidasi 750 Perusahaan di Portofolio BUMN

Sebelumnya, Danantara menargetkan penutupan, penggabungan, dan konsolidasi terhadap 750 perusahaan terkait BUMN hingga akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi untuk memangkas tumpang tindih usaha, menekan inefisiensi, dan mendorong kinerja grup.

Dony memaparkan, Danantara saat ini mengelola 1.074 perusahaan terkait BUMN. Sebagian di antaranya memiliki struktur berlapis dan kegiatan usaha saling tumpang tindih sehingga membebani kinerja.

"Kami berharap pada akhir tahun ini dapat menutup setidaknya 750 perusahaan (BUMN) di bawah Danantara Indonesia melalui konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi," ujar Dony.

Ia mengungkap, sekitar 52% perusahaan dalam portofolio tersebut mencatat kerugian dengan total mencapai Rp 23 triliun per tahun. Inefisiensi akibat struktur berlapis diperkirakan mencapai US$ 2 miliar per tahun.

"Lebih mudah bagi saya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97% dividen daripada mengelola 1.074 perusahaan," lanjutnya.

Untuk merampingkan struktur, Danantara menyiapkan sejumlah skema: sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, 213 perusahaan dilikuidasi, 15 perusahaan direstrukturisasi secara keuangan, serta sekitar 280 entitas noninti akan ditata agar selaras dengan bisnis utama.

364 Perusahaan Sudah Dirapikan, Target Kurang dari 200 pada 2029–2030

Dalam 18 bulan terakhir, sekitar 364 perusahaan disebut telah dirampingkan. Danantara menargetkan jumlah perusahaan dalam portofolionya turun menjadi kurang dari 200 pada 2029–2030.

"Kalau kita gagal mengelola BUMN dengan baik, tidak akan ada lagi Danantara Indonesia. Kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas BUMN," kata Dony.

Restrukturisasi kini diarahkan pada peningkatan kinerja operasional. Dony menyebut laba bersih Semen Indonesia meningkat 427% dan Telkom naik 233%. Sementara itu, penggabungan tiga entitas bisnis hilir Pertamina menghasilkan penghematan sekitar US$ 1 miliar atau Rp 18,12 triliun (asumsi kurs Rp 18.130 per US$) dalam enam bulan.

Danantara menargetkan laba bersih BUMN mencapai Rp 360 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 triliun ditargetkan masuk ke kas negara.

Rekomendasi