Sekolah Kosong di Jateng Akan Diubah Jadi Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menyediakan tujuh layanan utama bagi masyarakat desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memanfaatkan sejumlah sekolah dasar (SD) kosong dan bangunan tak terpakai sebagai lokasi pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari program penguatan ekonomi desa yang dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Jawa Tengah.
Kepala Dinkop UMKM Jateng Eddy Sulistyo Braminyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap aset-aset pemerintah seperti SD dan kantor desa kosong yang bisa dioptimalkan untuk operasional koperasi.
“Kita butuh aset yang bisa didayagunakan. SD kosong milik kabupaten/kota itu bisa dimanfaatkan. Saat ini sedang kita mapping dan koordinasikan,” ujarnya pada Minggu (15/6).
Selain bangunan sekolah, Dinkop UMKM juga menjajaki pemanfaatan puskesmas pembantu untuk digabungkan dengan unit usaha kopdes, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Saat ini, proses pembentukan struktur koperasi telah mencapai kemajuan signifikan. Berdasarkan data per 30 Mei 2025, musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) telah dilaksanakan di 8.563 titik, terdiri dari 7.810 desa dan 780 kelurahan. Tahap selanjutnya adalah pengesahan badan hukum koperasi melalui notaris, yang ditargetkan rampung hingga akhir Juli.
“Sampai sekarang sudah tercapai 33% atau 3.051 desa dan kelurahan yang telah melakukan pencatatan notaris,” kata Eddy.
Tujuh Layanan Utama Kopdes Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menyediakan tujuh layanan utama bagi masyarakat desa, yaitu:
- Penjualan sembako,
- Layanan simpan pinjam,
- Penjualan pupuk,
- Klinik desa,
- Apotek desa,
- Kantor koperasi,
- Layanan unggulan di setiap desa
Dinkop UMKM saat ini tengah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk PT Pos Indonesia, Perum Bulog, dan PT Pupuk Indonesia, untuk mendukung operasional koperasi sesuai kebutuhan desa masing-masing.
“Kami sedang sosialisasi dan mendetailkan prioritas layanan setiap desa. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tambahnya.
Kopdes Merah Putih bersifat inklusif. Semua warga desa, termasuk ASN, TNI, Polri, hingga masyarakat swasta, dapat bergabung sebagai anggota.
Dengan optimalisasi aset tidak terpakai dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Jateng berharap koperasi desa dapat memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan menjadi instrumen penting dalam pembangunan berbasis masyarakat.