Sorot
{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

{{caption}}
Survei KedaiKOPI: 66% Orangtua Dukung SPMB

{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

Topik Terkait
{{caption}}
Bak Model, Nikita Mirzani Lenggak-Lenggok Ceria di Balik Jeruji Jelang Sidang Vonis Perkara Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani memberikan komentar mengenai persidangannya yang jatuh pada tanggal yang sama dengan Hari Sumpah Pemuda.

{{caption}}
Vadel Badjideh Menghela Napas Lega Usai Sidang: Terkadang ke Tempat yang Benar Itu Melalui Jalan yang Salah

Vadel Badjideh menyatakan penyesalan setelah sidang kasus Lolly, anak Nikita Mirzani. Ia merasa telah mencapai tujuan yang tepat melalui cara yang salah.

{{caption}}
Nikita Ogah Bertemu Vadel Badjideh: Aduh, Najis Banget Ketemu Dia

Artis Nikita Mirzani masih bersitegang dengan selebgram Vadel Badjideh.

{{caption}}
Potret Senyuman Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye dengan Tangan Diborgol Usai Jadi Tersangka Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.

{{caption}}
Vadel Badjideh dan Razman Nasution Tiba-Tiba Datang ke Kantor Polisi, Ada Apa?

Razman Arif Nasution menerima kedatangan Vadel Badjideh yang dihadirkan sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh ayahnya.

{{caption}}
Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani

Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.

{{caption}}
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.

{{caption}}
Kasus Penganiayaan Anggota Babinsa Berujung Damai, Vadel Badjideh: Kapok Banget

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seleb TikTok Vadel Badjideh bersama dua orang kepada anggota Babinsa TNI berakhir damai.

{{caption}}
Soroti Perkara Dini Sera dan Nikita Mirzani, Komisi XIII DPR Tekankan Etika Hakim Tak Boleh Tebang Pilih

Rieke menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

{{caption}}
Gugatan Praperadilan Ditolak, Posisi Nikita Mirzani dalam Kasus Reza Gladys Kian Terjepit

Tim kuasa hukum Reza Gladys menyambut positif putusan ini, menyatakan bahwa semua argumen yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.

{{caption}}
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Vonis Enam Tahun Penjara Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, memastikan vonis enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Simak detail putusan ini yang mengakhiri upaya hukum sang pesohor.

{{caption}}
Ramadan di Balik Jeruji, Vadel Badjideh Targetkan Khatam Alquran

Vadel Badjideh dikenal sering meminta pembaruan informasi meskipun berada di balik jeruji penjara.

{{caption}}
Tak Puas Putusan Sebelumnya, Vadel Badjideh Ajukan Memori Kasasi

Tim pengacara Vadel Badjideh menemukan banyak kejanggalan dalam proses yang berlangsung.

{{caption}}
Nikita Mirzani Live Jualan Kosmetik di Penjara, Ditjen PAS Sebut Penggunaan Ponsel Hak

Hal itu menuai kontroversi lantaran Nikita Mirzani yang berstatus terdakwa kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

{{caption}}
Tangis Ibu Pecah di Penjara, Kisah Keluarga Vadel Badjideh dan Pertemuan dengan Sang Keponakan

Kedatangan keponakan ke Rutan Cipinang membuat Vadel Badjideh merasa tertekan.

{{caption}}
Nikita Mirzani Soroti Vonis Vadel Badjideh: 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terasa Tak Setimpal

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

{{caption}}
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pencabulan & Aborsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh, serta denda sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
FOTO: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila Anak dan Aborsi

Terdakwa Vadel Al Fajar alias Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara 9 tahun dalam kasus asusila anak dan aborsi. di PN Jakarta Selatan, (01/10/2025).

{{caption}}
Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Tak Gentar: Saya Tetap Yakin dan Berdoa

Terdakwa Vadel Badjideh merasa tidak kecewa meskipun sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ditunda.

{{caption}}
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Fantastis Menanti

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.