Vadel Badjideh Ingin Berdamai dengan Nikita Mirzani, Tapi Terganjal Satu Hal
Hal itu disampaikan usai pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II (P-21) kliennya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejari Jaksel.
Kuasa Hukum TikToker Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengaku, bakal ada yang disampaikan oleh kliennya kepada Nikita Mirzani pada saat bertemu di persidangan.
Hal itu disampaikan usai pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II (P-21) kliennya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dia (Vadel) merencanakan kalau nanti di persidangan dipertemukan, dia mau menyampaikan secara pribadi," kata Oya kepada wartawan di lokasi, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Hal itu akan dilakukan oleh Vadel karena dia mengurungkan niatnya untuk melakukan upaya perdamaian antara kliennya dengan Nikita Mirzani.
"Awalnya saya mau mengupayakan adanya perdamaian tapi mengingat beliau sebagai pelapor juga di dalam kondisi yang sedang tidak baik, sedang menghadapi juga ujian yang sama. Jadi saya mengurungkan untuk menemui, supaya masing-masing fokus sama masalahnya," jelasnya.
Namun, upaya itu ditegaskannya tidak dibatalkan. Melainkan akan disampaikan secara langsung oleh Vadel kepada Nikita Mirzani di persidangan nanti.
"Tidak dibatalkan, cuman saya menghargai privacynya, beliau juga sedang dalam masalah. Iya (akan disampaikan langsung Vadel di persidangan)," pungkasnya.
Pelimpahan Tahap II
Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara, barang bukti hingga tersangka TikToker Vadel Badjideh ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Pelimpahan ini dilakukan setelah kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menjeratnya itu dinyatakan lengkap atau P-21.
Pantauan merdeka.com, Vadel tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 Wib, dengan menggunakan mobil sedan warna hitam merek Toyota Avanza milik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan tangan diborgol, Vadel yang saat itu berjalan masuk ke Gedung Kejari Jakarta Selatan sambil dikawal sejumlah petugas juga terlihat menggunakan pakaian serba hitam.
Ketika itu, ia tidak begitu banyak bicara ketika diberikan sejumlah pertanyaan oleh para awak media yang sudah menunggu kedatangannya itu. Meski begitu, dirinya mengaku dalam kondisi sehat dan siap menghadapi persidangan nanti.
"Insya Allah," kata Vadel sambil berjalan masuk ke dalam gedung.
Setelah pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk selanjutnya masuk tahap persidangan.