Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil PSBS Biak vs Persija Jakarta: Gol Semata Wayang Maxwell Benamkan Badai Pasifik

{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

{{caption}}
Barcelona Atur Siasat Boyong Alessandro Bastoni, Korbankan Jebolan La Masia

Topik Terkait
{{caption}}
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

{{caption}}
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir

Ribuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online

{{caption}}
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.

{{caption}}
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

{{caption}}
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

{{caption}}
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

{{caption}}
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

{{caption}}
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.

{{caption}}
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

{{caption}}
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

{{caption}}
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

{{caption}}
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

{{caption}}
Wabup Lombok Tengah Dorong Inovasi Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta kepala sekolah berinovasi untuk mendukung penerapan PP Tunas, regulasi baru yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform media sosial berisiko tinggi.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Jika Tak Selesaikan Pendaftaran Sebagai PSE

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Edan! Karyawan Minimarket Nekat Curi Rp52 Juta di Brankas lalu Habis buat Main Judi Online 3 Jam

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan setelah rekaman CCTV aksi pencurian beredar luas di media sosial.

{{caption}}
Kemkomdigi Gaet Startup AI Lokal Perkuat Penanganan Judi Online dan Kualitas Informasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng dua startup AI lokal, Gambit Hunter dan Ambisius Lab, untuk memperkuat penanganan judi online dan meningkatkan kualitas informasi digital, menandai langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan t

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.

{{caption}}
Usai Mutilasi Ibu Kandung, Pemuda di Lahat Bawa Kabur Emas Senilai Rp75 Juta Buat Judi Online

Tersangka mengaku menjual emas itu dan mendapatkan uang Rp75 juta. Uang tersebut habis digunakan tersangka untuk main judi online jenis slot.

{{caption}}
Mutilasi Ibu Lahat Judi Online: Motif Keji Anak Habisi Nyawa Orang Tua Terungkap

Kasus tragis Mutilasi Ibu Lahat Judi Online terungkap. Seorang anak tega membunuh dan memutilasi ibunya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring, mengguncang publik.

{{caption}}
Kasus Judi Online Skala Besar Rampung Disidik, Polisi Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar

Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.