Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkoy), Ternate, Maluku Utara terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar, ASN Ternate, Maluku Utara,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Ade Ary menyebut total sebanyak tiga orang ASN yang diamankan petugas. Sementara untuk tindaklanjut, ketiganya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Ada 3 orang diduga pengguna yang diamankan,” sebut Ade Ary.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tambah dia.
Ade Ary menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, tim bergerak menuju ke lokasi. Alhasil ada tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary.
Dia mengatakan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," ucap doa.
Kini, ketiganya berserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita lakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut," tutupnya.
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya