Kronologi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba, kini jadi Tersangka
Setelah memeriksa ADK, polisi mendapati adanya seorang pelanggan yang akan memesan barang haram tersebut. Rupanya mengarah pada sosok Fariz RM.

Musisi Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Fariz ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus peredaran narkoba.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan pihak kepolisian awalnya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap seorang pria berinisial ADK dengan barang bukti ganja pada 17 Februari 2025 kemarin. Belakagan diketahui ADK adalah mantan sopir Fariz.
“Diamankan satu orang,” ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2).
Setelah memeriksa ADK, polisi mendapati adanya seorang pelanggan yang akan memesan barang haram tersebut. Rupanya mengarah pada sosok Fariz RM.
“Tim kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Kota Bandung setelah mendapatkan titik terang bahwa ada seseorang berinisial FRM yang diduga memesan barang dari ADK. FRM diamankan di Kota Bandung,” ujar dia.
Fariz Akui Pesan Narkoba
Fariz RM mengaku telah memesan narkoba. Dia bahkan datang sendiri untuk mengambil pesananya.
"Barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu,” ujarnya.
Jadi Tersangka
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fariz RM dan ADK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 20 tahun.
"Dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas tersangka ADK (46) dan FRM (66)," ujar Nurma menambahkan.