Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Musisi senior Fariz Roestam Munaf, yang dikenal dengan nama panggung Fariz RM, kembali menjalani persidangan terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri akarta Selatan, Senin (04/08/2025). Dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta. Ia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.
Fariz RM bukan kali pertama tersandung kasus serupa. Musisi legendaris era 1980-an ini tercatat pernah beberapa kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018, dan kini kembali pada 2025.
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Musisi Fariz RM saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/08/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM dengan pidana enam tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Kapanlagi.com/ Budy Santoso