Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba Ditemani Istri, Saksi Meringankan Ungkap Fakta

Musisi Fariz RM kembali jalani sidang kasus narkoba dengan dukungan sang istri. Saksi meringankan hadir, ungkap fakta penting tentang Fariz.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba Ditemani Istri, Saksi Meringankan Ungkap Fakta
Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba Ditemani Istri, Saksi Meringankan Ungkap Fakta (Merdeka.com)

Musisi senior Fariz RM kembali menghadapi persidangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juli 2025 ini, menjadi sorotan publik. Kehadiran sang istri, Oneng Diana Riyadini, memberikan dukungan moril bagi Fariz RM.

Oneng Diana Riyadini setia mendampingi Fariz RM selama proses persidangan berlangsung. Kehadiran Oneng memberikan dampak positif bagi Fariz, yang terlihat lebih tenang. Bahkan, Fariz sempat memberikan senyuman saat keluar dari ruang sidang.

Meski memberikan dukungan penuh, Oneng memilih untuk tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya menyatakan bahwa dukungan yang ia berikan kepada Fariz hanya dirinya dan Tuhan yang tahu.

Dalam persidangan tersebut, Fariz RM menghadirkan dua saksi yang meringankan posisinya. Kedua saksi tersebut adalah Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja. Keduanya merupakan rekan Fariz RM dari grup musik Anthology.

Eddy dan Herwan memberikan kesaksian yang mendukung Fariz RM. Mereka menyatakan bahwa selama bekerja sama dengan Fariz, mereka tidak pernah melihatnya menggunakan narkoba. Keduanya menggambarkan Fariz sebagai seorang musisi yang profesional, cerdas, dan bertalenta.

Kesaksian dari kedua rekan musisinya ini diharapkan dapat meringankan hukuman. Pihak Fariz RM juga membantah tuduhan bahwa kliennya adalah seorang pengedar narkoba.

Kuasa hukum Fariz RM berpendapat bahwa barang bukti yang disita, yaitu 0,86 gram, terlalu kecil. Jumlah tersebut dinilai tidak cukup untuk membuktikan adanya aktivitas peredaran narkoba.

Pihaknya menekankan bahwa Fariz RM lebih tepat disebut sebagai pengguna narkoba. Ia memiliki masalah ketergantungan yang belum sepenuhnya teratasi. Oleh karena itu, kuasa hukum Fariz RM mengajukan rehabilitasi sebagai solusi yang lebih tepat.

Rehabilitasi dinilai lebih baik daripada hukuman penjara. Hal ini diharapkan dapat membantu Fariz RM untuk mengatasi masalah ketergantungannya terhadap narkoba.

Fariz RM menghadapi ancaman hukuman yang berat. Ia didakwa dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mencakup dugaan menawarkan, menjual, memiliki, hingga menanam narkotika golongan I.

Ancaman hukuman yang mungkin diterima Fariz RM termasuk kemungkinan penjara seumur hidup. Hal ini tentu menjadi pukulan berat bagi Fariz RM dan keluarganya.

Proses hukum yang dijalani Fariz RM masih akan terus berlanjut. Pihak Fariz RM berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan segala fakta dan bukti yang ada. Sehingga, putusan yang adil dapat diberikan kepada Fariz RM.

Rekomendasi