Fakta Mengejutkan: Meski Onad Positif Narkoba, Kondisi Kesehatannya Dinyatakan Sehat Walafiat
Artis Leonardo Arya alias Onad dinyatakan sehat walafiat usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, meskipun hasil tes urine menunjukkan Onad positif narkoba.
Artis Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama panggung Onad, dinyatakan dalam kondisi sehat walafiat setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dilakukan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu sore, 2 November.
Meski demikian, hasil tes urine vokalis grup musik "Killing Me Inside" ini menunjukkan fakta mengejutkan, yakni positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin, metamfetamin, dan THC. Penangkapan Onad bersama istrinya terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober, di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk mengenai jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita. Sementara itu, status tersangka Onad juga belum secara resmi diumumkan kepada publik oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan Kesehatan dan Hasil Tes Urine Onad
Kepala Unit (Kanit) III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengonfirmasi kondisi kesehatan Onad. "Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan Alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat," ujar Hamdan di Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani Onad meliputi pengecekan tekanan darah, berat badan, serta tinggi badan, menunjukkan tidak ada masalah serius pada kondisi fisiknya. Proses pemeriksaan ini berlangsung sekitar 10 menit di ruang Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, hasil tes urine Onad memberikan indikasi yang berbeda. Hamdan menyebutkan, "Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika. Dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfitamin dan THC." Kandungan ini mengindikasikan penggunaan beberapa jenis narkoba.
Onad digiring menuju ruang Dokkes pada pukul 16.11 WIB dengan mengenakan jaket biru gelap, celana panjang hitam, dan sandal, serta menutupi wajahnya dengan masker. Setelah pemeriksaan selesai, ia kembali digiring ke gedung utama Polres Metro Jakarta Barat.
Status Istri Onad dan Barang Bukti Narkoba
Dalam penangkapan yang dilakukan kepolisian, istri Onad, Beby Prisillia, juga turut diamankan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, Beby Prisillia dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memulangkan Beby Prisillia. "Istrinya sudah kami kembalikan karena yang bersangkutan setelah kami lakukan cek urine yang bersangkutan, tidak positif mengandung narkotika," jelas AKP Hamdan Agus.
Mengenai barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan Onad, pihak Kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut. "Untuk barang buktinya nanti kita sampaikan lebih lanjut ya, masih dalam pendalaman," kata Hamdan, menandakan proses investigasi masih berjalan.
Hingga saat ini, status hukum Onad sebagai tersangka juga belum secara resmi diumumkan. Kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah semua proses pendalaman selesai dilakukan.
Kronologi Penangkapan Onad
Penangkapan artis Onad dan istrinya, Beby Prisillia, dilakukan oleh Kepolisian pada Kamis malam, 30 Oktober. Mereka diamankan di sebuah perumahan yang berlokasi di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Setelah penangkapan, Onad kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kesehatan dan tes urine. Proses pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Onad terlihat digiring oleh petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari lobi menuju ruang Dokkes pada pukul 16.11 WIB. Penampilannya saat itu tertutup jaket dan masker, menunjukkan upaya untuk menghindari sorotan publik.
Pemeriksaan kesehatan yang singkat namun menyeluruh tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memastikan kondisi fisik Onad sebelum melanjutkan proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sumber: AntaraNews