Kabar Baik Buat Pengurus RT dan RW di Jakarta, Insentif Naik Mulai Oktober Cek Besarannya Berikut Ini
Dana untuk insentif tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan peningkatan insentif untuk pengurus RT dan RW yang akan mulai diterapkan pada bulan Oktober tahun ini. Anggaran untuk insentif ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
"Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno setelah menghadiri acara puncak "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta pada 14 September 2025.
Rano Karno menjelaskan bahwa insentif bagi pengurus RT akan meningkat sekitar 25 persen, dari Rp 2 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Di sisi lain, insentif untuk RW juga akan mengalami kenaikan, dari Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan. Kenaikan ini akan dilaksanakan secara bertahap.
"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya, seperti yang dilansir oleh Antara.
Pramono dan Rano Karno telah membuat komitmen dalam kampanye mereka
Kebijakan ini merupakan langkah nyata yang diambil sebagai tindak lanjut dari salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bersama Rano Karno, Pramono menekankan pentingnya dukungan operasional bagi RT dan RW dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan bahwa "peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan" sangatlah vital.
Dia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kemampuan keuangan Pemprov DKI yang mencapai triliunan rupiah sudah cukup untuk mewujudkan program peningkatan operasional tersebut.
Peningkatan insentif untuk RT/RW akan mendorong perbaikan dalam layanan publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan penambahan anggaran untuk insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus RT dan RW serta mendorong semangat pelayanan publik yang berbasis pada masyarakat. Selain itu, Pemprov DKI juga sedang meninjau sistem penyaluran dana agar lebih sederhana, sehingga dana dapat diterima secara tepat waktu dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme penyaluran anggaran akan dilakukan secara bertahap, tergantung pada kesiapan anggaran daerah. Diharapkan, dengan adanya peningkatan insentif ini, kinerja RT dan RW dapat semakin optimal, serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini sejalan dengan program Pemprov DKI yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas, sebagai bagian dari target pembangunan Jakarta yang inklusif dan berdaya saing.