Tak Banyak yang Tahu, Begini Sejarah Munculnya Preman di Indonesia
Mengupas sejarah panjang istilah 'preman' di Indonesia yang berevolusi dari simbol perlawanan menjadi konotasi kriminal.
Polri menggelar operasi besar-besaran serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Sejarah preman di Indonesia memiliki akar yang panjang dan kompleks, jauh sebelum kemerdekaan. Istilah 'preman' sendiri berasal dari kata Belanda 'vrijman,' yang berarti 'orang bebas' atau 'freeman.' Awalnya, istilah ini tidak memiliki konotasi negatif, melainkan merepresentasikan semangat perlawanan terhadap penindasan.
Di Medan, Sumatera Utara, pada masa kolonial Belanda, 'vrijman' merujuk pada pekerja perkebunan yang menolak kontrak kerja dan melawan perlakuan tidak manusiawi dari para pengusaha Belanda. Pekerja-perkerja ini berjuang untuk hak-hak mereka dan menuntut perlakuan yang lebih manusiawi. Karena kesulitan pelafalan, istilah 'vrijman' kemudian berubah menjadi 'preman.'
Beberapa sumber bahkan menyebutkan interpretasi alternatif di kalangan pekerja perkebunan Jawa di Medan, di mana 'preman' diartikan sebagai 'prei mangan,' yang berarti 'gratis makan.'
Istilah ini muncul karena mereka sering diberi makan di warung-warung milik istri para pekerja sebagai bentuk perlindungan dari para pengusaha. Hal ini menunjukkan bahwa pada awalnya, istilah ini memiliki konotasi positif dan terkait dengan solidaritas di antara para pekerja.
Preman sebagai Pembela Rakyat Kecil
Pada masa penjajahan, 'vrijman' atau 'jago' (sebutan untuk pribumi) sering kali dilihat sebagai pembela rakyat kecil yang tertindas oleh penjajah. Mereka berjuang melawan kesewenang-wenangan dan penindasan, sehingga dianggap sebagai pahlawan oleh sebagian masyarakat. Dalam konteks ini, 'preman' menjadi simbol perlawanan dan harapan bagi mereka yang merasa terpinggirkan.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna 'preman' mulai bergeser. Pada era 1970-an, munculnya kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan mereka menyebabkan istilah 'preman' mulai dikaitkan dengan kriminalitas. Tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ini mengubah persepsi masyarakat terhadap istilah tersebut.
Pada masa Orde Baru, asosiasi negatif ini semakin menguat. Pemerintah saat itu berusaha menindak tegas kelompok preman yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Namun, tindakan ini sering kali disertai dengan pelanggaran hak asasi manusia, di mana banyak orang yang ditangkap tanpa proses hukum yang jelas. Hal ini menambah stigma negatif terhadap istilah 'preman' di kalangan masyarakat.
Evolusi Makna Preman dalam Masyarakat
Seiring dengan perkembangan zaman, istilah 'preman' terus mengalami evolusi. Pada era reformasi, muncul berbagai kelompok yang mengklaim diri sebagai preman dengan tujuan yang beragam, mulai dari melindungi masyarakat hingga melakukan tindakan kriminal. Kondisi ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai siapa sebenarnya yang bisa disebut sebagai preman.
Di beberapa daerah, preman juga mulai berperan dalam kegiatan ekonomi informal, seperti pemungutan uang parkir atau perlindungan bagi pedagang kaki lima. Dalam konteks ini, mereka sering kali dianggap sebagai 'pelindung' oleh masyarakat setempat, meskipun metode yang mereka gunakan sering kali melibatkan intimidasi.
Di sisi lain, terdapat pula upaya dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk mengubah stigma negatif terhadap preman. Beberapa program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi telah diperkenalkan untuk membantu para mantan preman berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Polri Bentuk Satgas Preman
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, operasi pemberantasan preman dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Tidak hanya itu saja, operasi ini juga merupakan komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5).
Dia menyebut, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," sebutnya.