Satgas Sikat Preman Beraksi, Ini 4 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi
Pemerintah juga belum merinci kapan satgas ini mulai bekerja dan wilayah mana yang akan menjadi target utama dari operasi pemberantasan premanisme ini.
Pemerintah memastikan tak akan kalah dengan aksi premanisme. Sebagai bentuk ketegasan, pemerintah akan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Budi Gunawan menjelaskan, keputusan membentuk satgas sebagai respons dari banyaknya laporan warga hingga pengusaha yang mengeluh kerap didatangi ormas atau preman dan melakukan liar.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5).
Dia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo negara tak boleh melempem menghadapi premanisme. Apalagi sudah mengancam keamanan, ketertiban umum dan stabilitas sosial. Itu sebabnya, kata dia, keberadaan satgas nantinya sangat penting untuk untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," tegas Budi.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa yang akan memimpin Satgas ini dan penegak hukum yang berwenang melakukan penindakan. Pemerintah juga belum merinci kapan satgas ini mulai bekerja dan wilayah mana yang akan menjadi target utama dari operasi pemberantasan premanisme ini.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka kejahatan di Tanah Air mencapai 584.991 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2022, sebanyak 372.965 kasus. Dengan jenis kejahatan tertinggi, pencurian, KDRT dan pembunuhan.
Mengutip dari sumber yang sama pula, di tahun 2023 lalu, wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Tangerang menjadi Polda dengan jumlah kejahatan tertinggi sebanyak 87.426 kejadian.
Pada posisi kedua disusul Polda Jawa Timur dengan jumlah kejadian 66.741 kasus. Kemudian Polda Sumatera Utara sebanyak 62.278 kejadian. Posisi keempat ada Jawa Barat dengan 45.694 kejadian.
Dijelaskan, tingginya angka kriminalitas di tiga wilayah itu Jakarta, Jawa Timur, dan
Sumatera Utara, karena cenderung memiliki karakteristik kota yang sama. Seperti dalam hal populasi, pusat ekonomi yang besar, dan banyaknya aktivitas urban yang dinamis.