Dicap 'Negara Gangster' oleh Media Asing, Ini Data dan Fakta Kasus Premanisme di Indonesia
Banyak upaya penegakan hukum dilakukan aparat. Salah satunya menggencarkan razia. Nyatanya, premanisme masih tumbuh subur.
Puluhan orang saling kejar di ruas Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pagi. Padahal lalu lintas di pukul 08.30 Wib, sedang padat-padatnya.
Gerombolan dua kelompok tampak tak terganggu dengan kemacetan yang terjadi. Mereka sibuk memburu lawan sambil menenteng senjata.
Masyarakat sekitar takut dan binggung. Namun mereka hdiam mematung. Hanya bisa melihat tetapi tak bisa berlindung lebih jauh. Sebab sudah berburu waktu ke tempat kerja.
Belakangan diketahui ribut-ribut itu dipicu persoalan lahan. Belum jelas asal usul dua kelompok. Hanya saja belasan orang sudah diamankan.
Potret premanisme di ibu kota sebenarnya bukan hal baru. Di banyak sudut Jakarta, praktik-praktik intimidasi, pengancaman hingga kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok preman kerap terjadi. Konflik melibatkan sekelompok orang itu, sudah sangat meresahkan. Mengganggu ketenangan dan membuat ketakutan. Lebih dari itu, menggangu jalannya investasi dan usaha.
Di banyak daerah juga sama. Premanisme menjangkiti tiada henti. Banyak upaya penegakan hukum dilakukan aparat. Salah satunya menggencarkan razia. Nyatanya, memberangus mereka sampai ke akar tak benar-benar bisa dilakukan hingga tuntas.
Sorotan Media Asing
Maraknya aksi premanisme di Indonesia juga disorot dunia. Sebab, banyak investor asing mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum atas kejahatan tersebut sehingga menghambat kegiatan usaha mereka.
Media asal China, South China Morning Post, juga menerbitkan artikel berjudul 'Indonesia's EV revolution held hostage by 'preman' gangster problem'. Artikel itu mengulas soal premanisme yang menjadi salah satu tantangan bagi masa depan Indonesia dalam pengembangan industri mobil listrik di kawasan ASEAN. Tulisan ini jelas sangat merugikan Indonesia
"Preman, yang diduga memiliki keterkaitan dengan elite politik dan aparat penegak hukum, memiliki sejarah yang dapat ditelusuri hingga masa kolonial Belanda, ketika penegak lokal digunakan untuk mengumpulkan kekayaan bagi penjajah. Kini, mereka telah menjadi kekuatan yang mengakar dalam struktur ekonomi dan politik nasional," tulis South China Morning Post yang dikutip pada Kamis (8/5).
Angka Premanisme
Fakta ini dikuatkan dengan data yang dipublikasi Polri. Mengutip dari website Pusiknas.Polri.go.id, secara umum angka kriminalitas di Tanah Air mengalami penurunan sejak 2023 lalu. Pada tahun 2023, total kriminalitas mencapai 431.634. Angka ini mengalami penurunan menjadi 409.225 kriminalitas pada 2024. Sementara di tahun ini, sampai Mei 2025, total kriminalitas yang tercatat 148.013.
Jumlah kriminalitas tersebut berasal dari ragam jenis kejahatan. Khusus aksi kejahatan terkait senjata tajam/premanisme mencapai 4.057 kasus di tahun 2023. Atau berada di posisi ke-16. Masih jauh dibandingkan pencurian dengan pemberatan yang jumlahnya selalu menduduki posisi puncak di tiga tahun terakhir.
Pada 2024 , kasus-kasus kejahatan yang berkaitan dengan premanisme justru meningkat tajam. Tahun lalu, kasus-kasus berkaitan dengan premanisme mencapai 4.207. Sementara di tahun ini, sampai Mei 2025, kejahatan berkaitan dengan premanisme sudah menembus angka 1.580.
Khusus aksi premanisme, tidak ada rincian di provinsi mana kejahatan tersebut kerap terjadi. Hanya saja, mengacu data yang sama, wilayah hukum Polda Metro menjadi daerah yang paling tinggi angka kriminalitasnya dengan total 63.442 kejadian.
Disusul Polda Sumut 53.885, Polda Jatim 31.999 dan Polda Sulsel 30.729.
Satgas Penanganan Premanisme
Melihat fenomena premanisme yang terus meningkat di dua tahun terakhir, pemerintah akhirnya bersikap tegas. Apalagi berdampak pada mereka yang berinvestasi di Indonesia.
Sebagai bentuk ketegasan, pemerintah akan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan. Budi Gunawan menjelaskan, keputusan membentuk satgas sebagai respons dari banyaknya laporan warga hingga pengusaha yang mengeluh kerap didatangi ormas atau preman dan melakukan liar.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5).
Dia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo negara tak boleh melempem menghadapi premanisme. Apalagi sudah mengancam keamanan, ketertiban umum dan stabilitas sosial. Itu sebabnya, kata dia, keberadaan satgas nantinya sangat penting untuk untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," tegas Budi.