Iran Larang Layanan Internet Starlink Milik Elon Musk, Khawatir Dimanfaatkan Mata-Mata Israel
Selama konflik Israel-Iran beredar laporan bahwa ribuan perangkat terminal Starlink telah diselundupkan ke Iran,
Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi penggunaan alat komunikasi elektronik tanpa izin. Larangan tersebut termasuk penggunaan layanan internet satelit seperti Starlink milik Elon Musk. Menurut laporan ISNA pada Minggu (29/6), pelanggar aturan tersebut akan dikenai hukuman penjara.
Penggunaan teknologi ini didorong atas meningkatnya rasa frustasi terhadap pembatasan internet dan layanan berkualitas rendah dari penyedia domestik, banyak warga Iran mencari mengalirkan konten dari sumber non-Iran. Namun, otoritas Iran sekarang khawatir penggunaan layanan internet seluler yang tidak dipantau tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh mata-mata Israel untuk berkomunikasi dengan pemerintahannya di Tel Aviv.
Dilansir Intellinews, Minggu (29/6), undang-undang tersebut disahkan pada 23 Juni. Aturan ini muncul setelah perang selama 12 hari dengan Israel dan meningkatnya kekhawatiran atas pengaruh asing dan kontrol informasi.
Selama konflik tersebut, beredar laporan ribuan perangkat terminal Starlink telah diselundupkan ke Iran secara diam-diam untuk mengatasi pemadaman internet saat perang berlangsung.
Undang-undang ini berjudul “Peningkatan Hukuman bagi Tindakan Mata-Mata dan Kolaborasi dengan Israel serta Negara-Negara Musuh terhadap Keamanan dan Kepentingan Nasional” dan terdiri dari sembilan pasal serta menetapkan hukuman berat terhadap berbagai macam kegiatan yang dianggap mengancam keamanan nasional.
Berdasarkan undang-undang baru ini, setiap kerja sama intelijen atau operasional dengan Israel atau negara-negara musuh lainnya diklasifikasikan sebagai “korupsi di muka bumi” – sebuah dakwaan yang dapat dijatuhi hukuman mati menurut hukum Iran.
Jika terdapat tindakan yang dilakukan dengan maksud membantu musuh, hukuman mati juga dapat diterapkan kepada individu yang terlibat dalam produksi, pengangkutan atau penggunaan senjata mematikan, pesawat nirawak atau robot kelas militer, serta serangan siber atau sabotase infrastruktur penting.
Undang undang ini selanjutnya mengkriminalisasi penerimaan dana atau aset dari agen intelijen asing, bahkan jika tidak ada tindakan yang diambil, selama penerima mengetahui afiliasi pengirim dana tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa kegiatan politik, budaya, media, atau propaganda yang memicu ketakutan publik, menabur perpecahan, atau melemahkan keamanan nasional dapat dikenai hukuman penjara serta pemecatan permanen dari jabatan publik.
Gambar yang beredar di media sosial pada tahun 2024 menunjukkan beberapa pengguna telah memasang antena parabola Starlink di atap rumah mereka, sehingga melanggar hukum setempat.
Perangkat ini diperkirakan memiliki harga antara USD673 (Rp11 Juta) hingga USD3.367 (Rp55 juta). Untuk biaya langganan per bulan, diperkirakan seharga USD40 (Rp652 ribu).
Sebelumnya sempat muncul harapan akan adanya kesepakatan antara perusahaan milik Elon Musk dan pemerintah Iran. Pertemuan antara Musk dan konsulat Iran di markas PBB New York terekam oleh wartawan New York Times.
Surat kabar tersebut melaporkan Musk bertemu duta besar Iran untuk PBB, Amir Saeed Irvani, selama lebih dari satu jam di New York pada 11 November. Pertemuan ini terjadi sebelum pelantikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Terdapat dua sumber dari Iran yang mengatakan pertemuan itu sebagai hal yang “positif” dan “menjanjikan” serta menyebutnya sebagai komunikasi tidak langsung dengan AS yang tidak melibatkan kontak resmi.
Pada hari yang sama, sejumlah pejabat di Iran, termasuk presiden dan menteri luar negeri, berbicara tentang melunakkan sikap mereka terhadap AS. Hal in terjadi sebelum serangan Israel dan AS di Iran.
Reporter Magang: Devina Faliza Rey