Indonesia Tegas Tolak Relokasi Paksa Warga Gaza ke Negara Lain
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono di hadapan pejabat Palestina.
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah mengeluarkan siaran pers resmi pada 21 Januari 2024 yang menegaskan penolakan terhadap rencana relokasi warga Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, mereka tidak pernah menerima informasi atau rencana apapun mengenai relokasi penduduk Gaza ke Indonesia. Kemenlu menekankanm relokasi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
"Kami tidak pernah memiliki rencana untuk merelokasi warga Gaza. Kami konsisten menolak segala bentuk rencana pemindahan penduduk Gaza, karena hal ini sejalan dengan keinginan Israel untuk mengusir warga Palestina dan melanjutkan pendudukan ilegal di wilayah Palestina," tegas Kemenlu.
Berita mengenai rencana relokasi ini sebelumnya dimuat oleh NBC News, yang mengutip pernyataan seorang pejabat transisi pemerintahan Amerika Serikat. Pejabat tersebut menyebutkan bahwa Utusan Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan penerapan gencatan senjata dan mencari solusi jangka panjang konflik Gaza, termasuk nasib 2 juta warga Palestina di sana.
Sikap Indonesia ini kembali ditegaskan Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, yang disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian, yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada 24 Februari 2025. Pertemuan ini diadakan di sela-sela pertemuan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia PBB sesi ke-58.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono menekankan pentingnya hak warga Palestina untuk tetap tinggal di tanah air mereka. Indonesia juga menekankan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menerima informasi rinci mengenai rencana relokasi tersebut secara langsung.
"Rencana apapun harus mendapatkan persetujuan sukarela dari semua pihak yang terlibat, termasuk Palestina," ungkap Sugiono.
Pertemuan antara Menlu Sugiono dan Menteri Aghabekian juga membahas upaya rekonstruksi Gaza dan kemungkinan pertemuan bilateral di tingkat kepala negara atau pemerintahan di masa mendatang. Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung Palestina dalam berbagai forum internasional dan menyuarakan hak-hak rakyat Palestina.
Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan perdamaian di Palestina dan mendukung kemerdekaan rakyat Palestina melalui solusi dua negara. Sikap ini sejalan dengan peran aktif Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang selalu mengusung resolusi terkait isu Palestina di berbagai forum internasional.
Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk membantu Palestina melalui bantuan kemanusiaan, bukan dengan cara relokasi penduduk. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan, setiap upaya untuk merelokasi penduduk Gaza adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Hal ini dianggap sebagai bagian dari strategi Israel untuk mengusir warga Palestina dari tanah air mereka.
"Tindakan relokasi paksa akan menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai dengan cita-cita solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tambah Kemenlu.