Soal Status Anak, Pengakuan Denada Dinilai Belum Kuat secara Hukum
Pengacara Denada menegaskan bahwa kliennya selalu mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anaknya.
Konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih berlanjut tanpa tanda-tanda akan berakhir. Meskipun pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa anak Emilia Contessa itu tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya, pihak Ressa merasa pernyataan tersebut tidak cukup untuk memberikan ketenangan.
Mengutip dari Kapanlagi pada Minggu (1/2/2026), kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, menyampaikan bahwa kliennya menginginkan kepastian hukum yang jelas. Ia berpendapat bahwa dalam kasus sensitif seperti ini, pengakuan harus didasarkan pada fondasi yang kuat.
Ressa merasa hak-haknya sebagai anak perlu ditetapkan secara resmi melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Pengakuan ini kan enggak hanya cukup di lisan saja. Kami kan sedang memperjuangkan hak klien kami. Jadi, hak-hak klien kami ini kan harus ditetapkan ya. Tapi kan itu yang ngomong kuasa hukumnya, bukan yang bersangkutan," ujar Andika pada Jumat, 30 Januari 2026.
Ressa diketahui sudah menyaksikan pernyataan dari pihak Denada yang sempat viral di media sosial, namun ia tetap ingin mendengar langsung dari Denada. Menurutnya, kehadiran sosok yang bersangkutan lebih berarti dibandingkan sekadar pernyataan dari tim pengacara di hadapan media.
Andika menambahkan, "Iya dia kan nggak hanya ingin, bukan kuasa hukumnya yang menyampaikan, tapi pihak yang bersangkutan, pihak tergugat. Dan pengakuan lisan pun tidak cukup. Masih banyak hak-hak hukum yang harus diapa ditempati ya oleh pihak tergugat ya." Dengan pernyataan tersebut, Ressa menegaskan bahwa ia menginginkan kejelasan dan legitimasi atas statusnya sebagai anak yang sah.
Pernyataan dari kuasa hukum tidak memberikan dampak
Hingga saat ini, Ressa masih menanti niat baik dari Denada untuk muncul dan memberikan klarifikasi yang sebenarnya. Menurut pihak Ressa, pengakuan yang disampaikan oleh kuasa hukum tidak memberikan dampak emosional atau legal yang signifikan terhadap hubungan antara ibu dan anak yang sedang mereka perjuangkan.
"Iya yang pertama biasa saja karena yang mengaku kan bukan yang bersangkutan tapi kuasa hukumnya," jelas Andika. Ia menambahkan bahwa kliennya hanya ingin agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas. Keinginan Ressa untuk mengetahui asal-usul dan identitas dirinya sebagai seorang anak sangatlah wajar. Perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada pengakuan yang sah secara hukum. "Betul, betul sekali," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andika menyatakan bahwa pihak Denada telah memblokir kontak Ressa. Ia mengklaim bahwa tidak ada komunikasi sama sekali antara kliennya dengan pihak Denada, yang semakin memperumit situasi ini.
Ressa menyatakan bahwa kontaknya telah diblokir oleh Denada
Di ruang sidang dan di luar pengadilan, kedua belah pihak tidak pernah saling menyapa. Hal ini disebabkan oleh tindakan pemutusan komunikasi yang dilakukan sepihak oleh pihak tergugat.
"Sampai detik ini tidak ada komunikasi baik di dalam maupun di luar persidangan," ungkapnya. Ressa merasa sangat menyayangkan keadaan ini karena ia mengaku ingin membuka peluang untuk berdamai sejak awal. Namun, hal tersebut menjadi sulit tercapai jika salah satu pihak bersikap menutup diri.
Ressa Rizky Rossano berharap ada percakapan santai yang dapat meredakan ketegangan di ruang sidang. Namun, pemblokiran nomor telepon oleh pihak tergugat menunjukkan bahwa mereka belum siap untuk melakukan rekonsiliasi. Dengan keadaan ini, Ressa terpaksa mengikuti proses hukum yang ada. Di sisi lain, pihak Denada mempertanyakan klaim Ressa yang menyatakan hanya menginginkan pengakuan. Hal ini menjadi tanda tanya, karena dalam berkas gugatan, pihak penggugat tetap mencantumkan tuntutan materiil dengan nilai yang sangat tinggi.
Pihak Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar
Kubu Denada mengungkapkan sejumlah poin penting dalam pernyataan mereka. "Penggugat dalam hal ini tidak meminta apa yang telah diungkapkan di podcast, mereka hanya ingin pengakuan, tidak lebih dari itu. Saya bisa membuktikan bahwa dalam gugatan yang diajukan, terdapat permintaan untuk beberapa pengakuan terkait dengan masalah Rp 7M ini. Di dalam resume mediasi, penggugat tetap menginginkan Rp 7M," jelasnya. Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, menyatakan bahwa perbedaan dalam pernyataan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada motif lain di balik gugatan tersebut. Ia secara tegas menyebut situasi ini tampak seperti sebuah drama yang sengaja diciptakan untuk mendapatkan uang.
"Mereka tidak menyebutkan di podcast bahwa yang diminta hanyalah pengakuan sebagai anak, bukan hal yang lain. Saya merasa ini seperti drama Rp 7M yang berlarut-larut," ungkap Iqbal. Ia menegaskan bahwa status pengakuan bukanlah isu utama bagi kliennya. Iqbal mengklaim bahwa selama ini, Denada telah memenuhi tanggung jawabnya dalam mengurus kehidupan Ressa Rizky sejak kecil. Dengan demikian, jelas bahwa ada ketidakcocokan antara yang disampaikan oleh penggugat dan kenyataan yang ada.