Permohonan Talak Cerai Untuk Putri Anne Dikabulkan Pengadilan Agama, Arya Saloka Bilang Begini
Bagaimana Arya Saloka setelah proses perceraian dengan Putri Anne selesai? Berikut informasi lengkapnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima dan mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Arya Saloka terhadap Putri Anne. Proses perceraian ini diputuskan secara verstek, dikarenakan Putri sebagai pihak termohon tidak hadir dalam sidang yang berlangsung.
Saat ini, Arya Saloka hanya perlu menunggu jadwal untuk melakukan ikrar talak setelah putusan cerai tersebut dinyatakan inkrah. Mengenai proses perceraian ini, Arya Saloka memberikan tanggapan setelah berakhirnya sidang.
"Ya beliau selalu mendoakan yang terbaik untuk langkah ini. Jadi responsnya, siapa sih yang senang ada perceraian? Ya Beliau cuma berterimakasih kepada kita karena kita kuasa hukum sudah menjalankan tugas," ungkap Kuasa Hukum Arya Saloka Aflah Abdurrahim, dikutip Kamis (29/5).
Ia juga menambahkan, "Lega enggak lega, saya enggak bisa jawab ya. Sepengetahuan kami, langkah hukum ini memang yang harus ditempuh. Kalo lega atau nggak, semua pasti punya bebannya sendiri,".
Komunikasi dengan Putri Anne
Menurut Aflah, komunikasi antara Arya dan Putri Anne tetap terjalin dengan baik selama proses perceraian, terutama terkait anak mereka. Aflah menegaskan tidak ada tindakan yang mencurigakan dari pihak termohon terkait permohonan yang diajukan.
"Sepengatahuan kami komunikasi pasti ada, melalui apanya kita juga enggak tahu. Secara detilnya saya juga nggak tau. Yang saya ketahui komunikasi antara Arya dan mbak Anne baik-baik aja. Maksudnya enggak ada manuver atau defense yang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," jelas Aflah.
Tak Ada Verzet dari Putri Anne
Aflah mengatakan pihak termohon kemungkinan besar tidak akan mengajukan verzet atau perlawanan terhadap keputusan perceraian ini, mengingat putusan tersebut diambil secara verstek. Meskipun demikian, tidak ada jaminan bahwa Putri Anne tidak akan melakukan verzet.
"Yang saya perlu tegaskan, perceraian ini diambil berdasar itikad baik, dan yang diceritakan kepada kami, hubungan mereka tetap baik, terutama urusan anak," katanya.
Penyebab Perceraian
Dalam kesempatan yang sama, Aflah menegaskan perceraian antara Arya dan Putri Anne tidak disebabkan adanya pihak ketiga. Ia menyatakan tidak terdapat fakta atau bukti yang mendukung keterlibatan pihak ketiga dalam masalah ini.
"Itu enggak ada. Dari fakta-fakta dan bukti yang kita terima, itu enggak ada sama sekali keterlibatan pihak ketiga. Jadi by law, kalau enggak ada bukti yang diajukan kepada kami, kita jalankan sesuai prosedur aja," ucap Aflah.