Hak Asuh Anak di Putri Anne, Begini Ketentuan Pertemuan dengan Arya Saloka
Pengacara Arya Saloka telah diberikan izin penuh untuk terus berinteraksi dengan anaknya.
Sidang perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne berlangsung kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, Noverizky Tri Putra selaku kuasa hukum Arya Saloka mengungkapkan beberapa poin penting terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pasti perpisahan ini fokusnya lebih ke hak asuh anak dan status cerainya," kata Noverizky kepada para jurnalis setelah persidangan, seperti yang dikutip dari Intens Investigasi.
Mengenai nafkah yang akan ditanggung oleh Arya, pihaknya belum dapat memberikan rincian yang jelas.
"Soal nafkah kalau perbulannya saya tidak bisa menyebutkan karena Mas Arya juga tidak memberikan info kepada kami," tambahnya.
Berkenaan dengan hak asuh anak, Noverizky menyatakan bahwa anak mereka akan tinggal bersama Putri Anne. Meskipun begitu, Arya Saloka tetap akan berperan aktif dalam pengasuhan dan pendidikan anak tersebut.
"Hak asuh anak jatuhnya ke Mbak Putri Anne, tapi dalam proses pembesaran, pendidikan, itu semua melibatkan Mas Arya, dan sudah disepakati mengutamakan kepentingan anak, jadi tidak akan dibatasi (bertemu ayahnya)," jelasnya.
Hak Asuh Anak
Noverizky menekankan Arya diberikan hak penuh untuk selalu dekat dengan anak mereka. Hal ini dilakukan agar buah hati mereka tetap merasakan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tuanya.
"Anak secara status rumah bersama Mbak Putri, tapi Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya bertemu, mengajak jalan atau menginap di rumah Mas Arya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa baik Arya maupun Putri Anne memiliki kesepakatan yang sama untuk menjaga perkembangan anak meskipun mereka telah berpisah.
"Mereka bahkan ingin memastikan perkembangan anak tumbuh dengan baik, dapat pendidikan yang baik dan hidup yang baik," tutupnya.
Putri Anne Tidak Hadir Sidang
Putri Anne, yang berperan sebagai termohon, tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama. Meskipun demikian, proses persidangan tetap dilanjutkan. Kuasa hukum Arya Saloka menyatakan mereka tidak bisa memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Putri Anne serta tim kuasa hukumnya di persidangan tersebut.
Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sidang berikutnya pada tanggal 23 Mei 2025 dengan agenda pembuktian.
Jadwal Sidang Berikutnya
Hari ini seharusnya berlangsung sidang untuk memanggil termohon kedua, tetapi hingga saat ini, kami masih menunggu kehadiran pihak Mbak Putri Anne atau kuasa hukumnya yang belum datang.
"Kami tidak bisa menyampaikan apa pun atas ketidakhadirannya," kata Noverizky setelah sidang selesai.
"Tadi sudah diputuskan tetap menjalankan proses sidang sehingga hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 Mei, Minggu depan, dengan agenda pembuktian," kata dia menambahkan.