Nana Mirdad Ungkap Kisah Pahit Paylater dan Teror Debt Collector
Aktris Nana Mirdad mengalami pengalaman buruk ditagih debt collector secara agresif terkait tunggakan paylater, meskipun telah melunasi tagihan.
Aktris Nana Mirdad baru-baru ini membagikan pengalaman kurang menyenangkannya dengan fitur paylater di sebuah aplikasi ojek online. Kejadian ini bermula ketika ia memesan makanan dengan total tagihan Rp 800.000 yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 1. Karena kelalaian dalam mengisi saldo, pembayarannya menjadi terlambat beberapa jam. Namun, yang mengejutkan, sejak pagi hari di tanggal jatuh tempo, Nana Mirdad dihubungi terus-menerus oleh debt collector yang menagih pembayaran dengan cara yang dinilai agresif.
Meskipun ia telah melunasi tagihan beserta denda keterlambatan sebesar Rp 50.000, teror dari debt collector tersebut masih berlanjut. Pengalaman ini membuat Nana Mirdad menyadari bahwa fitur paylater yang ia gunakan ternyata termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) legal. Hal ini menjadi kekecewaan tersendiri baginya, karena ia merasa sistem penagihan yang diterapkan sangat agresif dan tidak profesional.
Lebih lanjut, Nana Mirdad juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses debt collector terhadap data BI miliknya. Ia khawatir hal ini berpotensi mempengaruhi skor kreditnya, padahal selama ini catatan kreditnya selalu baik. Ia menekankan bahwa niatnya bukanlah untuk meminjam uang, melainkan hanya memanfaatkan paylater sebagai metode pembayaran yang praktis dan mudah. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan membuatnya kapok menggunakan fitur paylater.
Teror Debt Collector dan Dampaknya pada Skor Kredit
Pengalaman Nana Mirdad menjadi sorotan karena menggambarkan praktik penagihan yang agresif dari pihak debt collector. Meskipun telah membayar tagihan, ia masih terus menerus dihubungi dan merasa tertekan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan regulasi terhadap operasional debt collector, khususnya terkait batas-batas etika dan profesionalisme dalam penagihan.
Akses debt collector terhadap data BI juga menjadi perhatian serius. Data BI merupakan informasi sensitif yang berkaitan dengan keuangan seseorang. Akses yang tidak terkontrol dapat berpotensi disalahgunakan dan merugikan konsumen. Dalam kasus Nana Mirdad, meskipun catatan kreditnya baik, ia tetap merasa khawatir akan potensi dampak negatif terhadap skor kreditnya akibat tindakan debt collector.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan edukasi kepada konsumen terkait fitur paylater. Banyak pengguna yang mungkin tidak menyadari bahwa fitur paylater tertentu termasuk dalam kategori pinjol legal dengan konsekuensi dan risiko yang menyertainya. Edukasi yang memadai dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih bijak dan terhindar dari masalah serupa.