Advertisement
Kabar itu pun ramai di media sosial, karena nasib nasabah yang diteror Adakami berujung kematian.
Advertisement
Advertisement
Atas informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran dari kabar viral tersebut dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan yang bakal dilakukan.
"Oke makasih infonya. Ini kita cek kebenarannya," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
merdeka.com
Advertisement
Yaitu mengusut perilaku salah satu platform pinjaman online Adakami yang meneror nasabah hingga melakukan pengancaman.
Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, pihaknya tengah mendalami terkait hal tersebut.
"Mohon bersabar ya, karena sedang dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Sarjito saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/9).
merdeka.com
Advertisement
Pendalaman yang dilakukan pihaknya itu yakni dengan melakukan sejumlah pihak terkait, akan tetapi belum disebutkan siapa saja yang akan dipanggilnya itu.
merdeka.com
"Pendalaman itu artinya dipanggil semua, dan minggu ini sudah dimulai," kata dia
"Jadi kalau saya bicara pendalaman artinya meminta dokumen, memanggil pihak-pihak terkait dan hal lain yang diperlukan dalam rangka pembuktian," sambung Sarjito.
Advertisement
merdeka.com
TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC
— truth revealer (@rakyatvspinjol) September 17, 2023
Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya..@KSPgoid@ojkindonesia@CCICPolri@kemkominfo@jokowi#bubarkanadakami pic.twitter.com/Ai1gzeFSxs
Sementara itu, Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkan jawaban atas pertanyaan Merdeka.com.
"Izin siapin jawabannya dulu yah," kata Jonathan kepada Merdeka.com, Rabu (20/9).
Advertisement
merdeka.com