Kejaksaan Tinggi Update Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Kapan Mulai Sidang?
Berkas milik Nikita Mirzani telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi pada tanggal 5 Mei 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Syahroni Hasibuan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani. Saat ini, Nikita masih berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Syahroni menyampaikan berkas perkara Nikita Mirzani telah diserahkan oleh pihak penyidik pada tanggal 5 Mei 2025. Saat ini, Penuntut Umum tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah berkas tersebut telah memenuhi petunjuk yang diberikan sebelumnya.
"Kemarin itu kan di bulan Maret P19, artinya ada petunjuk yang harus dipenuhi penyidik. Sejak itu sampai kemarin tanggal 5 baru dikembalikan oleh temen-temen penyidik ke Kejati," ungkap Syahroni di kantornya, Rabu (14/5).
"Sejak saat itu juga penuntut umum melakukan penelitian, mempelajari, mendalami, menggali fakta-fakta yang ada di berkas perkara apakah sudah bersesuaian atau terpenuhi dengan petunjuk terdahulu," tambahnya.
Siap Disidangkan?
Syahroni menjelaskan setelah melakukan analisis mendalam terhadap berkas yang ada, penuntut umum akan mengambil sikap terkait perkara yang melibatkan Nikita Mirzani. Dengan demikian, kasus ini sudah siap untuk dibawa ke pengadilan.
“Ini yang dilakukan teman-teman penuntut dalam rentang waktu yang tidak lama lagi yang kita harap penuntut umum dapat menentukan sikap. Menentukan sikap ini identiknya apakah dinyatakan P21. Sebelum sampai ke persidangan kan dimatangkan dulu dengan temen-temen penyidik,” sambung Syahroni.
Dijerat Banyak Pasal
Syahroni menyatakan terdapat banyak aspek yang perlu dilengkapi dalam dokumen kasus Nikita. Ia juga menambahkan Nikita dikenakan tuduhan atas beberapa pasal, termasuk dugaan pemerasan, Undang-Undang ITE, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Itu kan simultan artinya liner dengan alat-alat bukti yang diajukan di berkas perkara itu harus memenuhi unsur-unsur pasal yang dimaksud. Jadi harus sempurna pembuktiannya," urainya.
Syahroni menyatakan belum bisa memastikan kapan kasus Nikita Mirzani akan masuk ke tahap persidangan, karena saat ini masih menunggu penetapan P21. Ia memperkirakan sidang perkara Nikita kemungkinan akan berlangsung pada bulan Juni atau Juli.
"Estimasi bisa di bulan Juni, di Bulan Juli. Tergantung P21 seperti apa," ucap Syahroni.
Artinya, jadwal persidangan sangat bergantung pada proses hukum yang sedang berlangsung.