Zendo, Ojek Online Muhammadiyah yang Tuai Kritik karena Potongan Besar, dan Regulasi yang Membingungkan
Zendo merupakan sebuah bisnis karya serikat usaha Muhammadiyah (SUMU).
Ribuan mitra pengemudi ojek online mengeluh potongan aplikasi sebessar 30 persen. Angka yang sangat besar jika menghitung pendapatan bersih yang diterima pengemudi.
Potongan tersebut diduga karena adanya aturan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Kini, menjadi pengemudi ojek online bukan lagi solusi untuk mencari sumber pendapatan sampingan, di tengah himpitan ekonomi.
Kehadiran Zendo Karya Muhammadiyah
Organisasi keagamaan Muhammadiyah yang sudah popular memiliki program yang progresif, ternyata juga menjalankan bisnis serupa, bernama Zendo.
Dalam laman Zendo, bisnis ojek online ini merupakan kerja sama Zendo dengan serikat usaha Muhammadiyah (SUMU) untuk memberdayakan pekerja Indonesia melalui layanan yang terpercaya dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memberikan akses lebih luas kepada pekerja informal melalui platform inovatif kami," demikian komitmen Zendo yang tercatat pada lamannya.
Layanan Zendo sudah tersedia di 27 titik di Indonesia. Ada lima kategori yang disediakan yaitu; belanja, layanan antar, kebersihan, layanan serba bisa, dan transportasi.
Tidak Lebih Baik Dibanding Kompetitor Besar Seperti Gojek dan Grab
Namun, kehadiran Zendo tidak lebih baik dengan nasib 'kerja' perusahaan ojek online besar, Gojek dan Grab, yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Indonesia.
Sebuah utasan di X mengunggah sebuah gambar tentang regulasi menjadi mitra Zendo
Jam Kerja
Jam Kerja wajib memenuhi jam operasional sebagai berikut:
- Shit Pagi: 07.00-14.30 (minimal)
- Shift Siang: 14.30-22.00 (minimal)
- Shift Malam: 16.30-24.00 (minimal)
- Diver wajib standby di jam kerja dan HP selalu ON
- Driver baru wajib 30 hari training untuk jam malam (22.00-24.00)
- Driver baru tidak boleh ambil libur di 2 minggu awal
- Selanjutnya jatah libur 1 minggu sekali dilarang hari minggu dan senin.
- Libur harus konfirmasi h-1 kecuali sakit
Kompetensi Yang WAJIB dimiliki
- Jujur
- Disiplin
- Attitude
- Komunikatif
- Tanggung jawab
- Tidak Mudah menyerah
- Tidak mudah mengeluh
- Cerdas
- Tidak Gaptek
Regulasi
Mematuhi aturan yang berlaku di Zendo
Memiliki motor, STNK, SIM
Memiliki HP Android
Bisa membaca map
Tidak gaptek
Modal harian Rp300.000
Dilarang double job dengan pekerjaan yang sama
Setor tepat waktu
Dilarang menggunakan celana pendek dan sandal jepit ketika bekerja
Wajib memiliki jas hujan dan membawa tali
Dilarang menolak orderan masuk dan memilih milih orderan
Driver Zendo mendapat orderan dengan sistem antrian. Tidak ada rebutan orderan dan sangat dimungkinkan mendapat orderan jauh dari titik awal posisi driver
Sistem Gaji
Gaji dengan sistem Bagi Hasil Ongkir dalam bentuk setoran harian
80% driver 20% ZENDO
Tidak ada Tunjangan apapun
Jika ada resiko pekerjaan perusahaan tidak bertanggungjawab tapi akan memberikan bantuan sesuai kemampuan
Wajib setor tepat waktu.