Wamenparekraf Ni Luh Puspa Ingatkan Prioritas Keamanan Wahana Taman Bermain Jelang Lebaran 2026
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Ni Luh Puspa menekankan pentingnya prioritas keamanan wahana taman bermain menjelang libur Lebaran 2026 demi keselamatan wisatawan.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Ni Luh Puspa mengingatkan seluruh pengelola taman bermain untuk memprioritaskan keamanan wahana permainan, khususnya saat libur Lebaran 2026. Imbauan ini disampaikan Wamenparekraf di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu malam, 11 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan pengunjung.
Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pengelola taman bermain wajib melaksanakan pengecekan kondisi wahana permainan secara berkala dan detail. Langkah ini sangat krusial mengingat proyeksi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 berpotensi menyentuh sekitar 144 juta orang, menjadikan keselamatan wisatawan sebagai fokus utama.
Kemenekraf memandang serius aspek keamanan wahana sebagai faktor penting dalam memastikan keselamatan nyawa seluruh wisatawan. Terlebih, kawasan taman bermain sering menjadi pilihan utama masyarakat untuk berlibur bersama keluarga, selain destinasi wisata alam, saat musim libur Lebaran.
Pengecekan Rutin dan Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memproyeksikan, pada Lebaran 2026 angka pergerakan masyarakat berpotensi menyentuh sekitar 144 juta orang. Oleh karena itu, keamanan wahana menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keselamatan nyawa seluruh wisatawan.
Wamenparekraf Ni Luh Puspa di Kota Batu, Jawa Timur, menyampaikan seluruh pengelola taman bermain wajib melaksanakan pengecekan kondisi wahana permainan secara berkala dan detail. “Kami ke Jatim Park ini juga untuk memastikan apakah mereka sudah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap wahana bermain, karena itu penting,” kata Ni Luh Puspa.
Mengingat, saat musim libur Lebaran kawasan taman bermain menjadi lokasi yang acap kali dipilih masyarakat untuk berlibur bersama keluarga, selain destinasi wisata alam. Kemenekraf telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata yang diberlakukan untuk semua jenis wisata, tidak hanya wisata alam tetapi juga wisata buatan.
Pembatasan Kapasitas dan Fasilitas Kesehatan Memadai
Setiap pengelola taman bermain harus memastikan angka kunjungan wisatawan tidak melebihi total daya tampung dari taman bermain. Hal ini dilakukan agar tidak sampai terjadi situasi yang membahayakan, khususnya kepada wisatawan anak-anak.
Pengelola pun diminta oleh Wamenparekraf supaya memiliki perhitungan yang matang pada proses pengoperasian taman bermain saat berlangsungnya momen libur Lebaran. “Jangan karena liburan malah memaksakan jumlah wisatawan yang masuk,” ucapnya.
Selain pembatasan kapasitas, taman bermain juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan di dalam area. Fasilitas ini harus mencakup ambulans, klinik, dan tenaga kesehatan yang siap siaga.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Keamanan dan Kelancaran
Ni Luh Puspa menyatakan, manajemen di taman bermain terus berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Koordinasi ini penting terkait penerapan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas arus keluar masuk kendaraan wisatawan.
Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran aksesibilitas. Dengan demikian, diharapkan liburan dapat berjalan dengan nyaman, aman, dan menyenangkan bagi seluruh pengunjung.
Sumber: AntaraNews