Wamendag: Perdagangan Kontrak REC Pacu Pertumbuhan Ekonomi Hijau Nasional
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (REC) berpotensi besar pacu pertumbuhan ekonomi hijau nasional.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menegaskan pentingnya perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (REC) untuk mendorong ekonomi berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat (02/1), menyoroti potensi besar instrumen pasar tersebut.
Menurut Wamendag Roro, mekanisme perdagangan berjangka komoditi untuk REC ini sangat menjunjung tinggi aspek pertumbuhan ekonomi yang hijau. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan.
REC merupakan instrumen berbasis pasar yang mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan dari pembangkit listrik terbarukan. Instrumen ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelacakan energi bersih.
Pentingnya Perdagangan REC dalam Ekonomi Hijau
Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) menjadi sorotan utama dalam upaya mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia. Instrumen ini dirancang untuk memberikan insentif bagi pengembangan energi bersih. Melalui REC, perusahaan dapat membuktikan penggunaan energi terbarukan mereka.
Wamendag Roro Esti menjelaskan bahwa konsep ini esensial untuk mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Lingkungan yang terjaga baik adalah fondasi bagi pencapaian target ekonomi nasional. Tanpa lingkungan yang sehat, target pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai.
REC sendiri memuat berbagai atribut data penting, mulai dari jenis sertifikat hingga lokasi fasilitas terbarukan. Informasi ini menjamin transparansi penuh dalam proses pelacakan dan perdagangan energi terbarukan. Ini adalah langkah maju dalam akuntabilitas energi bersih.
Kontribusi REC terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Inisiatif perdagangan REC ini sangat relevan dengan target ambisius pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hingga tahun 2029. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci utama. Ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang ramah lingkungan.
Indonesia juga aktif dalam upaya global menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Penandatanganan perjanjian internasional COP 21 Paris menjadi bukti nyata komitmen ini. Target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pada tahun 2030 menjadi prioritas.
Dengan adanya REC, diharapkan akan tercipta insentif yang kuat bagi berbagai pihak untuk berkontribusi pada lingkungan. Ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masa depan yang berkelanjutan. REC adalah salah satu alat strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Peran Bappebti dalam Optimalisasi Perdagangan REC
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turut berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan kontrak REC. Bappebti mencatat nilai transaksi yang signifikan. Perdagangan ini menunjukkan minat pasar yang positif terhadap energi terbarukan.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan bahwa perdagangan REC telah mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp1,84 miliar. Volume transaksi mencapai 44.495 lot, menandakan aktivitas pasar yang cukup aktif. Angka ini menunjukkan potensi besar instrumen ini.
Bappebti berharap instrumen REC dapat mengoptimalkan upaya perdagangan hijau. Hal ini krusial untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Perdagangan REC adalah langkah konkret menuju masa depan yang lebih hijau.
Sumber: AntaraNews