VIDEO: Kejutan Lebaran! RI Jadi Target Perang Trump, Dikenakan Tarif Tinggi 32 Persen
Berdasarkan data Reuters, Indonesia akan dikenakan tarif 32 persen
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memulai era perang dagang dengan negara dunia. Trump mengenakan tarif dasar 10 persen pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk mitra dagang terbesar AS.
Kebijakan Trump merupakan bagian dari tarif timbal balik yang digembar-gemborkannya merujuk ke neraca perdagangan AS. Negara yang untung saat berdagang dengan Amerika, di mana Indonesia salah satunya, akan dikenakan tarif tinggi.
Berdasarkan data Reuters, Indonesia akan dikenakan tarif 32 persen. Sebab, Indonesia berada di posisi ke-13 negara yang mengalami untung saat berdagang dengan AS. Selain Indonesia, di Asia Tenggara, ada Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.