Target PAD Retribusi Pasar Sigi Naik Drastis Jadi Rp700 Juta, Ini Strategi Pemkab Sigi!
Pemkab Sigi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pasar Sigi mencapai Rp700 juta pada 2025. Akankah target ambisius ini tercapai setelah capaian positif sebelumnya?
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah menetapkan target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menargetkan angka Rp700 juta untuk tahun 2025. Penetapan target ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Sigi, Agus Munandar, di Marawola.
Peningkatan target retribusi pasar Sigi ini bukan tanpa alasan kuat. Sebelumnya, pada tahun 2024, capaian retribusi pasar Sigi telah melampaui ekspektasi dengan realisasi Rp644 juta. Angka ini jauh di atas target awal yang sempat diusulkan untuk tahun 2025, yaitu Rp575 juta.
Optimisme ini muncul setelah melihat adanya peningkatan kesadaran dari para pedagang. Mereka dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban retribusi, yang menjadi indikator positif bagi penerimaan daerah. Target Rp700 juta ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan pada pembangunan daerah.
Detail Pembagian Retribusi Pasar Sigi
Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp700 juta dari retribusi pasar Sigi ini dibagi menjadi dua komponen utama. Komponen pertama adalah pelayanan pasar, yang mencakup berbagai pungutan seperti sewa kios, los, dan penggunaan pelataran di dalam area pasar. Untuk segmen ini, Disperindag Sigi menargetkan penerimaan sebesar Rp675 juta.
Sementara itu, komponen kedua adalah retribusi parkir yang ditargetkan sebesar Rp25 juta. Pungutan retribusi parkir ini memiliki cakupan yang lebih spesifik. Saat ini, retribusi parkir hanya diberlakukan di dua pasar utama di Kabupaten Sigi. Pasar-pasar tersebut adalah Pasar Ranggulalo Biromaru dan Pasar Tangarava Marawola.
Penting untuk ditekankan bahwa pungutan retribusi parkir ini hanya berlaku di dalam wilayah atau lingkungan pasar. Hal ini berbeda dengan parkir yang berada di badan jalan, yang menjadi tanggung jawab dan wewenang Dinas Perhubungan setempat. Pemisahan ini memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan dan penarikan retribusi.
Data terkini dari Disperindag Sigi menunjukkan progres positif. Hingga Agustus 2025, capaian PAD untuk pelayanan pasar sudah mencapai Rp480 juta. Sementara itu, retribusi parkir telah mengumpulkan Rp20 juta, mendekati target yang ditetapkan.
Optimisme dan Strategi Pencapaian Target
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Agus Munandar, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target retribusi pasar Sigi tahun 2025. Dengan total Rp700 juta, ia yakin target tersebut tidak hanya akan tercapai, tetapi bahkan berpotensi untuk terlampaui. Optimisme ini didasari oleh tren positif yang terlihat dari kesadaran para pedagang.
Kesadaran pedagang yang semakin membaik dalam memenuhi kewajiban retribusi menjadi faktor kunci. Hal ini tercermin dari capaian tahun 2024 yang melebihi target. Pengalaman positif ini memberikan landasan kuat bagi Disperindag Sigi untuk menetapkan target yang lebih tinggi di tahun berikutnya.
Untuk memastikan target tercapai, Disperindag Sigi akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada para pedagang. Pendekatan persuasif dan edukasi diharapkan dapat menjaga serta meningkatkan tingkat kepatuhan. Kolaborasi dengan pengelola pasar juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Dengan pengelolaan yang transparan dan sistematis, diharapkan penerimaan dari retribusi pasar Sigi dapat terus meningkat. Dana yang terkumpul ini akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur pasar dan peningkatan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Sigi. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
Sumber: AntaraNews