Tahukah Anda? Pemerintah Targetkan Rasio Biaya Logistik Nasional Turun Drastis Jadi 12 Persen PDB pada 2029
Pemerintah Indonesia serius menekan rasio biaya logistik nasional hingga 12 persen terhadap PDB pada tahun 2029. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global dan menekan harga.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan rasio biaya logistik nasional menjadi 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun global, sekaligus menekan harga agar lebih terjangkau oleh masyarakat.
Saat ini, rasio biaya logistik di Indonesia masih berada pada angka 14,29 persen terhadap PDB, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang rata-rata berada di kisaran 8–10 persen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa efisiensi logistik merupakan kunci utama dalam memperkuat struktur biaya produksi nasional.
Target penurunan ini tidak berhenti di tahun 2029; pemerintah bahkan berencana untuk mencapai rasio 8 persen pada tahun 2045. Penurunan bertahap ini akan didukung oleh perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan, digitalisasi rantai pasok, serta sinergi yang kuat antarinstansi terkait.
Strategi Efisiensi dan Tantangan Geografis
Pemerintah Indonesia secara konsisten berupaya mewujudkan target penurunan rasio biaya logistik ini. Efisiensi logistik menjadi sangat krusial untuk menekan biaya produksi dan membuat produk-produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global. Langkah ini juga diharapkan dapat menstabilkan harga barang di dalam negeri.
Namun, upaya ini tidak lepas dari tantangan signifikan yang harus dihadapi. Karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas menjadi hambatan utama dalam distribusi barang. Selain itu, perbedaan tingkat penggunaan teknologi produksi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan India juga turut mempengaruhi.
Iqbal Shoffan Shofwan menyoroti bahwa salah satu tantangan pemasaran produk buatan Indonesia adalah affordable cost atau harga yang terjangkau. "Kami tuh baru mau akan menargetkan dari 14,29 persen menjadi 12 persen di tahun 2029. Kemudian di 2045, kami baru mau akan (mengupayakan) menjadi 8 persen," ujarnya, menekankan kompleksitas dalam mencapai harga yang kompetitif.
Digitalisasi dan Regulasi untuk Peningkatan Efisiensi
Untuk mencapai target efisiensi biaya logistik tersebut, Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah-langkah konkret dan terukur. Salah satunya adalah melalui penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perdagangan Antarpulau, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses distribusi.
Selain regulasi, pemerintah juga fokus pada pembangunan digitalisasi sistem distribusi antarpulau. Sistem ini dirancang untuk memungkinkan pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali input data untuk seluruh proses pengiriman barang, mulai dari manifes muatan hingga instruksi pengapalan, sehingga sangat menghemat waktu dan sumber daya.
"Setiap pelaku usaha itu cukup memasukkan satu input saja, kemudian itu bisa digunakan mulai dari masuk pelabuhan, (penerbitan) shipping instruction, dan segala macam. Jadi lebih efisien," jelas Iqbal, menegaskan manfaat signifikan dari sistem terintegrasi ini dalam menekan biaya logistik.
Sinergi Antarinstansi dan Akurasi Data
Pemerintah juga menyadari pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai target efisiensi biaya logistik. Kementerian Perdagangan secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan integrasi sistem transportasi darat dan laut berjalan optimal.
Koordinasi ini juga mencakup upaya pengumpulan data muatan yang lebih detail dan akurat. Data yang komprehensif sangat penting untuk perencanaan logistik yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga dapat meminimalkan inefisiensi.
Iqbal Shoffan Shofwan menambahkan, "Kami menginginkan barang-barang yang dibawa, yang bergerak itu dari Sumatera ke Jawa misalnya, itu tidak hanya tercatat berat truknya berapa, tapi juga apa yang dibawa, jumlahnya berapa, dan ke mana (tujuan pengirimannya)." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan akurasi data demi efisiensi biaya logistik yang maksimal.
Sumber: AntaraNews