Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mencapai Rp16,9 triliun per Desember 2023. Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

"Menutup tahun 2023, pemerintah mencatat penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp16,9 triliun," 

kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1).

Dwi merinci, jumlah penerimaan pajak digital tersebut berasal dari setoran tahun 2020 sebesar Rp731,4 miliar.

Kemudian, setoran tahun 2021 senilai Rp3,90 triliun, setoran tahun 2022 sebesar Rp5,51 triliun, dan setoran tahun 2023 mencapai Rp6,76 triliun.


Dia mengatakan, pemerintah tidak melakukan penunjukan pemungut PPN PMSE baru selama bulan Desember 2023.

Maka untuk pemungut PPN PMSE, jumlahnya tidak bertambah dibandingkan bulan lalu yaitu sebanyak 163 pemungut.

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

"Pada Desember 2023 ini, pemerintah hanya melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Iqiyi International Singapore Pte. Ltd.," kata Dwi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.


Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam satu bulan.

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

"Penunjukan pemungut PPN PMSE atau usaha digital ini merupakan suatu wujud kemampuan adopsi teknologi oleh pemerintah sebagai salah satu prasyarat menuju Indonesia Maju 2045," 

pungkas Dwi.

Sri Mulyani Baru Cairkan Anggaran Pemilu Rp23,4 Triliun, Untuk Apa Saja?
Sri Mulyani Baru Cairkan Anggaran Pemilu Rp23,4 Triliun, Untuk Apa Saja?

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian dari Perlinsos
Sri Mulyani: Bantuan Pangan Bapanas Bukan Bagian dari Perlinsos

Bapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Daftar Belanja Negara yang Diblokir Sri Mulyani Demi Bansos Pangan
Daftar Belanja Negara yang Diblokir Sri Mulyani Demi Bansos Pangan

Berikut ini daftar belanja negara yang diblokir sementara dalam rangka penyaluran bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK
Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

THN Amin meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Intip Deretan Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Bermain Bersama Cucu di Kantornya
Intip Deretan Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Bermain Bersama Cucu di Kantornya

Begini tampilan Sri Mulyani ketika kedatangan cucunya ke kantor. Seperti apa?

Baca Selengkapnya