QRIS Makin Mendunia: Sudah Dipakai di 3 Negara, Bakal Masuk Korea hingga Arab Saudi
Ekspansi QRIS memberikan kemudahan besar bagi masyarakat Indonesia.
Di tengah upaya Indonesia mendorong digitalisasi sistem pembayaran, langkah ekspansi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke mancanegara terus menunjukkan progres signifikan. Terbaru, Bank Indonesia mengungkapkan bahwa layanan QRIS kini tengah dalam proses perluasan ke empat negara sekaligus Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam acara edukasi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka Hari Kartini di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (21/4).
“In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia,” ujarnya.
Menurut Destry, ekspansi QRIS memberikan kemudahan besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya PMI dan wisatawan yang bepergian ke luar negeri.
Pasalnya, mereka tak perlu lagi menukar uang atau membawa banyak uang tunai. Cukup dengan memindai QR menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital di ponsel, transaksi bisa dilakukan secara instan dan aman.
Saat ini, QRIS sudah bisa digunakan di tiga negara Malaysia, Thailand, dan Singapura.
“Jadi, itu memudahkan. Teman-teman yang di luar negeri, entah pakai aplikasi dari bank atau non-bank, tetap bisa transaksi pakai QRIS,” tambahnya.
Namun, di balik semangat Indonesia memperluas konektivitas sistem pembayarannya, muncul sorotan dari Amerika Serikat. Melalui laporan Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR), AS menyebut implementasi QRIS sebagai salah satu hambatan perdagangan.
AS menilai bahwa regulasi QRIS—tertuang dalam PADG Nomor 21/18/PADG/2019—berpotensi membatasi ruang bagi perusahaan asing, termasuk penyedia layanan pembayaran dari AS, untuk bersaing secara setara di pasar Indonesia. Terutama karena proses perumusannya dinilai kurang melibatkan pemangku kepentingan internasional.
“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya,” tulis USTR dalam laporan tersebut.
Respon Bijak BI: Kerja Sama Asas Kesetaraan
Menanggapi hal ini, Destry memilih untuk tidak terlalu jauh mengomentari kritik dari pemerintah AS. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan Indonesia dalam membangun sistem pembayaran digital selalu dilandasi prinsip kerja sama yang setara.
“Kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap. Kenapa enggak?” ujar Destry.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini layanan pembayaran asal AS seperti Visa dan Mastercard masih menjadi pemain dominan di Indonesia dan tidak mengalami kendala apa pun, meskipun Indonesia telah memiliki produk lokal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Visa, Master masih juga yang dominan. Jadi itu enggak ada masalah sebenarnya,” tegasnya.
Melalui QRIS, Indonesia tidak hanya menunjukkan kemajuan teknologi finansial, tetapi juga membuka jalan untuk integrasi ekonomi digital lintas negara, sambil tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian sistem keuangan nasional.