PT PP Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunannya
PT PP melakukan perubahan jajaran direksi dan komisaris. Faizal Rahmad masuk direksi, sementara sejumlah nama baru mengisi dewan komisaris.
PT PP (Persero) Tbk melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan yang mencakup jajaran direksi dan dewan komisaris. Perubahan tersebut efektif berlaku berdasarkan keputusan perseroan pada 19 Mei 2026.
Informasi perubahan pengurus disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada para pemegang saham dalam dokumen bernomor 129/EXT/PP/CORSEC/2026.
Pada jajaran direksi, Faizal Rahmad ditetapkan sebagai direktur baru menggantikan Agus Purbianto.
Sementara itu, posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh Novel Arsyad yang sebelumnya telah diangkat sejak 30 April 2025.
Direktur lainnya yang masih melanjutkan masa jabatan yakni Yuyus Juarsa, Yul Ari Pramuraharjo, I Gede Upeksa Negara, dan Tommy Wiranata Anwar.
Direksi Enam Orang
Dengan perubahan tersebut, susunan direksi PT PP kini terdiri dari enam orang.
Novel Arsyad tetap memimpin perseroan sebagai Direktur Utama bersama lima direktur lainnya yang bertugas menjalankan strategi bisnis dan operasional perusahaan.
Manajemen menegaskan perubahan pengurus tersebut telah disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi perusahaan.
Sejumlah Nama Baru Masuk Dewan Komisaris
Selain direksi, PT PP juga merombak jajaran dewan komisaris.
Dhony Rahajoe tetap menjabat sebagai Komisaris Utama sejak pengangkatannya pada 13 Desember 2023.
Perubahan terjadi dengan masuknya Giri Supradiono yang menggantikan Ernadhi Sudarmanto serta Setya Nugraha yang menggantikan Hedy Rahadian. Keduanya resmi menjabat komisaris sejak 19 Mei 2026.
Perseroan juga menunjuk Tjia Marwan sebagai Komisaris Independen menggantikan Pundjung Setya Brata dan Ain Rika Armina menggantikan Jaya Kesuma.
Selain itu, Aisyah Zakiyyah bergabung sebagai komisaris menggantikan Istiono.
Dengan susunan terbaru tersebut, dewan komisaris PT PP kini terdiri dari Dhony Rahajoe sebagai Komisaris Utama, serta Giri Supradiono, Setya Nugraha, Tjia Marwan, Ain Rika Armina, dan Aisyah Zakiyyah sebagai anggota komisaris.