Petinggi 5 BUMN Datangi Gedung KPK, Ada Taspen Hingga Pertamina Patra Niaga
Salah satu cara pencegahan dilakukan KPK adalah memberi analisis terhadap potensi terjadi tindakan korupsi dari kebijakan bisnis yang diambil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima badan usaha milik negara (BUMN) untuk rapat bersama mencegah praktik korupsi yang berulang. Kelima BUMN dipanggil KPK hari ini ialah PT Pertamina (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Perkebunan Nusantara I, PT Taspen (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk).
Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, salah satu cara pencegahan dilakukan KPK adalah memberi analisis terhadap potensi terjadi tindakan korupsi dari kebijakan bisnis yang diambil. Selain itu, KPK juga mencoba memperbaiki sistem bisnis proses yang sebelumnya menjadi persoalan hukum.
"Sebagai bentuk sinkronisasi atau integrasi kegiatan antara penindakan eksekusi dengan pencegahan monitoring, maka perusahaan-perusahaan khususnya BUMN yang menghadapi masalah hukum dengan aparat penegak hukum (APH) terutama di KPK, kami dari sisi pencegahan melakukan upaya perbaikan sistem bisnis proses yang ada,” kata Aminudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumatv(6/3).
Aminudin berharap, langkah KPK mampu mencegah praktik korupsi yang pernah terjadi tidak kembali terulang. KPK juga telah melakukan kajian mendalam terhadap proses bisnis di sejumlah BUMN.
"Sehingga, tindak pidana korupsi yang terjadi di lima BUMN tersebut tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Rekomendasi yang kita berikan tentu melalui proses yang panjang," harap Aminudin.
Asesmen Proses Bisnis BUMN
Aminudin menjelaskan, pada 2025 KPK telah melakukan asesmen terhadap berbagai proses bisnis di BUMN yang dimaksud. Kajian tersebut tidak hanya menyoroti proses bisnis yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK, tetapi juga potensi risiko korupsi di sektor lain.
"Di tahun 2025 kita sudah melakukan kajian, kita melakukan asesmen terhadap bisnis proses di lima BUMN tersebut. Tapi tidak hanya bisnis proses yang terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK, tapi kita juga melihat bisnis proses lain yang berpotensi juga terjadi tindak pidana korupsi, kita dorong untuk dilakukan perbaikan," ungkap dia.
Aminudin memastikan dari rapat hari ini, kelima BUMN tersebut telah sepakat untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan KPK. Karena itu, pada tahun ini, KPK akan fokus memantau implementasi dari rekomendasi tersebut.
"Secara garis besar, dari hasil diskusi tadi, lima BUMN yang kami undang pada intinya sepakat untuk menjalankan rekomendasi yang sudah KPK berikan. Jadi di tahun 2026 ini, kita akan monitoring implementasi atas rekomendasi yang sudah kita berikan," yakin Aminudin.
Rekomendasi KPK Berbeda Setiap BUMN
Nantinya, kata Aminudin, rekomendasi diberikan KPK akan berbeda di setiap BUMN, menyesuaikan dengan titik rawan yang ditemukan dalam proses bisnis masing-masing perusahaan.
"Setiap entitas usaha berbeda-beda ya, artinya tergantung dari titik krusial di masing-masing BUMN. Terutama untuk Taspen, kita menyoroti bagaimana tata kelola investasi itu lebih transparan, lebih akuntabel, di situ tidak ada asymmetric information," Aminudin menandasi.
Sebagai informasi, mereka perwakilan masing-masing BUMN yang hadir dan ikut sesi jumpa pers adalah Mars Ega Legowo, selaku Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Rony Hanityo Aprianto B.S selaku Direktur Utama PT Taspen dan Heru Widodo selaku Direktur Utama ASDP.