Pemprov Kalbar Perluas Akses UMKM ke Pengadaan Pemerintah, Dorong Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama LKPP RI memperluas akses UMKM ke pengadaan pemerintah, berupaya memperkuat ekonomi daerah. Simak strategi dan dampaknya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus berupaya memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal. Inisiatif ini khususnya menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Barat. Kegiatan peningkatan kapasitas pelaku usaha inklusif ini berlangsung di Pontianak pada Sabtu (04/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan hanya memenuhi kebutuhan instansi. Lebih dari itu, pengadaan ini harus menjadi instrumen kuat untuk memperkuat perekonomian lokal.
Peran Strategis Pengadaan Pemerintah dan Target Ekonomi Kalbar
Harisson menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki fungsi ganda. Selain memenuhi kebutuhan operasional instansi, ia juga berfungsi sebagai pendorong utama ekonomi daerah. Ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas serta daya saing pelaku usaha lokal.
Kalimantan Barat memiliki banyak produk unggulan yang potensial, seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga wastra. Ada pula anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini perlu didorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini mencapai 6,14 persen. Pemprov Kalbar menargetkan peningkatan menjadi 7,9 persen pada tahun 2029. Target ambisius ini hanya dapat tercapai jika semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha yang berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah hadir melalui pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga akses permodalan. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat menjadi pengusaha yang berhasil. Semakin banyak pelaku usaha tumbuh, pendapatan masyarakat meningkat, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah semakin kuat.
Upaya Pemprov Kalbar dan Integritas Pengadaan
Sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Kalbar. Namun, sektor akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman juga menunjukkan pertumbuhan tinggi. Kondisi ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk masuk ke rantai pasok perusahaan besar.
Selain sektor swasta, belanja pemerintah juga harus menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih banyak melibatkan UMKM. Keterlibatan ini terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran yang mengarahkan setiap perangkat daerah. Edaran tersebut mewajibkan pelibatan sedikitnya sepuluh pelaku usaha berbeda dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini mencegah pemusatan pekerjaan pada perusahaan tertentu.
Harisson juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan. Seluruh tahapan pengadaan harus berlangsung transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama. Ini berlaku bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Peran LKPP dan Transformasi Digital
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah telah berkembang. Kini, pengadaan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional.
Transformasi ini dilakukan melalui peningkatan kesempatan usaha bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 52 persen atau sekitar Rp376,71 triliun dialokasikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Hal ini menjadikan pemerintah sebagai pasar yang sangat potensial bagi UMKM. Transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin memperluas akses pelaku usaha. Platform ini memungkinkan UMKM untuk menawarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
LKPP juga terus mendorong pengadaan yang inklusif. Lembaga ini memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok usaha lainnya. Tujuannya agar manfaat belanja pemerintah dapat dirasakan lebih merata di seluruh daerah.
Sumber: AntaraNews