Pemkot Kupang Percepat Operasional Bus Kupang, Cari Solusi Regulasi
Pemerintah Kota Kupang berupaya keras mempercepat operasional lima bus bantuan Kemenhub dengan mencari solusi atas kendala regulasi dan administrasi demi meningkatkan layanan transportasi publik di Kota Kupang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah cepat untuk mengoperasikan lima unit bus bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Percepatan ini dilakukan dengan menyiapkan solusi atas berbagai kendala regulasi dan administrasi yang ada. Tujuannya adalah agar armada bus tersebut dapat segera melayani kebutuhan transportasi masyarakat Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa hambatan yang muncul tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelayanan transportasi publik. Ia menekankan pentingnya mencari jalan keluar dan solusi konkret. Widodo menyampaikan hal ini saat menerima audiensi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT, Robert Tail, beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Kupang untuk merumuskan strategi. Fokus utamanya adalah bagaimana memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar. Robert Tail dari BPTD Kelas II NTT pun mendorong Pemkot Kupang agar segera mengoperasikan bus-bus tersebut.
Tantangan Regulasi dan Solusi Inovatif
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, menjelaskan bahwa pemanfaatan armada bus bantuan Kemenhub masih menghadapi sejumlah kendala regulasi. Salah satu aspek krusial adalah status kendaraan yang masih menggunakan pelat merah. Status ini perlu dialihkan menjadi pelat kuning agar bus dapat beroperasi secara legal sebagai angkutan umum.
Untuk mempercepat proses ini, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menyatakan bahwa pemerintah kota akan menjajaki skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga. Skema KSO diharapkan dapat memenuhi aspek administratif yang diperlukan. Ini termasuk proses alih status kendaraan, sehingga armada dapat beroperasi secara profesional dan sesuai aturan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Kupang dalam mencari solusi inovatif. Mereka tidak ingin terjebak dalam birokrasi semata. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari adanya tambahan armada bus.
Peluang Penambahan Armada dan Dukungan Kemenhub
Robert Tail dari BPTD Kelas II NTT mengungkapkan bahwa pengoperasian lima unit bus ini dapat membuka peluang besar bagi Kota Kupang. Peluang tersebut adalah mendapatkan tambahan armada melalui program *buy the service* (BTS). Program BTS memang diperuntukkan bagi pelayanan transportasi publik dalam kota.
Menurut Robert, jika lima unit bus pertama ini sudah berjalan baik dan progresnya terlaporkan secara positif, Kota Kupang memiliki potensi besar. Mereka bisa mendapatkan tambahan armada baru dari Kemenhub. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas transportasi.
BPTD Kelas II NTT sendiri merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenhub yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Tugas utamanya mencakup pengelolaan terminal tipe A, jembatan timbang, dan pelabuhan penyeberangan, serta pengawasan keselamatan sarana dan prasarana transportasi darat.
Peningkatan Infrastruktur Transportasi di Kupang
Selain membahas operasional bus, Robert Tail juga menyampaikan beberapa dukungan infrastruktur yang sedang dilakukan BPTD di kawasan Terminal Bimoku. Dukungan ini meliputi pembangunan drainase untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi. Selain itu, ada penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
BPTD telah memasang 12 titik LPJU di kawasan Terminal Bimoku. Mereka juga berencana menambah titik penerangan hingga kawasan Patung Burung. Area ini selama ini masih minim pencahayaan pada malam hari.
Robert juga menginformasikan rencana peresmian tiga infrastruktur transportasi strategis di NTT pada 18 Juni 2026. Infrastruktur tersebut adalah Terminal Barang Internasional Motaain di Kabupaten Belu, Terminal Bimoku di Kota Kupang, serta Kantor Operasional BPTD Kelas II NTT. Peresmian ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan di lokasi utama Motaain.
Wali Kota Christian Widodo menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut. Ia melihatnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan konektivitas transportasi di Kota Kupang. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembenahan transportasi publik yang lebih cepat.
Sumber: AntaraNews