Dishub Kalsel Tata Ulang BRT Banjarbakula, Optimalkan Layanan Transportasi Publik 2026
Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan menata ulang operasional BRT Banjarbakula untuk mengoptimalkan layanan publik mulai 2026, menyusul kendala regulasi skema Buy The Service yang belum dapat dijalankan.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) mengambil langkah strategis dengan menata ulang operasional Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula. Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik di wilayah tersebut mulai tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah skema Buy The Service (BTS) yang sebelumnya direncanakan menghadapi kendala regulasi yang signifikan.
Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi, di Banjarmasin menjelaskan bahwa penataan ulang ini mencakup berbagai aspek. Perubahan pola layanan, pengaturan ulang jalur operasional, serta penyediaan shuttle khusus kawasan perkantoran menjadi fokus utama. Selain itu, penyesuaian kapasitas armada pada jam sibuk juga akan dilakukan demi menjaga efektivitas angkutan umum.
Langkah ini merupakan respons terhadap belum dapat dieksekusinya anggaran untuk implementasi skema BTS pada 2026. Dishub Kalsel kini berupaya menyiapkan konsep layanan baru yang lebih memungkinkan untuk dijalankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
Kendala Implementasi Skema Buy The Service (BTS)
Sebelumnya, Dishub Kalsel menargetkan pengelolaan BRT Banjarbakula akan menggunakan skema Buy The Service (BTS). Melalui skema ini, operasional armada akan diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk memastikan standar pelayanan transportasi publik yang lebih terukur dan terjamin kualitasnya bagi masyarakat.
Namun, dalam perjalanannya, implementasi skema BTS menemui sejumlah hambatan regulasi. M Fitri Hernadi mengungkapkan bahwa ada beberapa aturan yang masih rancu. Permasalahan tersebut meliputi aspek aset, sewa armada, penentuan tarif, hingga pemeliharaan armada BRT yang akan dioperasikan. Ketidakjelasan regulasi ini menjadi kendala utama.
Persoalan regulasi tersebut berdampak pada anggaran yang telah disiapkan untuk mendukung skema BTS. Anggaran tersebut belum dapat dieksekusi pada tahun 2026. Karena itu, Dishub Kalsel memutuskan untuk menghentikan sementara pola operasional lama sambil menyusun konsep baru yang lebih memungkinkan dijalankan melalui APBD.
Strategi Penataan Ulang Layanan BRT Banjarbakula
Sebagai langkah awal penataan layanan, Dishub Kalsel menyiapkan shuttle khusus. Shuttle ini akan difokuskan untuk melayani kawasan perkantoran di Banjarbaru dan Banjarmasin. Tujuannya adalah untuk mendukung mobilitas masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) di pusat aktivitas pemerintahan. Ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di area tersebut.
Peluncuran shuttle khusus kawasan perkantoran ini direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2026. Waktu peluncuran ini bertepatan dengan menjelang Hari Jadi Provinsi Kalsel. Pada tahap awal operasional, Dishub Kalsel akan menggunakan tiga unit armada sebagai uji coba. Evaluasi akan dilakukan untuk menilai efektivitas layanan dan kebutuhan pengembangan armada di tahun berikutnya.
Selain shuttle, Dishub Kalsel juga menyusun skema rerouting atau pengaturan ulang jalur BRT Banjarbakula. Skema ini bertujuan untuk mengefisienkan operasional armada yang ada. Selain itu, rerouting juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan transportasi publik di wilayah aglomerasi Banjarbakula secara lebih merata.
Optimalisasi Rute dan Kapasitas Armada BRT
Salah satu skema rerouting yang disiapkan adalah memindahkan titik keberangkatan sebagian armada. Dari kawasan Pal 6, armada akan dipindahkan menuju Belitung. Selanjutnya, perjalanan akan dilanjutkan menuju Kilometer Nol Banjarmasin. Kemudian, armada akan bergerak ke Banjarbaru melalui Jalan Trikora untuk melayani masyarakat dan ASN di kawasan perkantoran.
Dishub Kalsel juga menyiapkan lokasi pool baru di Banjarbaru. Adanya pool baru ini bertujuan agar layanan BRT dapat menjangkau masyarakat dari dua arah sekaligus. Baik penumpang dari Banjarbaru menuju Banjarmasin maupun sebaliknya dapat terlayani. Ini akan memastikan distribusi layanan transportasi publik menjadi lebih merata dan efisien.
Untuk mengatasi kepadatan penumpang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, Dishub Kalsel meminta operator menyediakan bus listrik berkapasitas lebih besar. Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi, menegaskan bahwa pola ini bukan membeli bus baru. "Kami bukan membeli bus baru, polanya adalah meminta operator agar menyediakan bus listrik kapasitas besar agar bisa mengganti peran dua atau tiga bus kapasitas 25 penumpang pada saat jam sibuk,” ujarnya. Penggunaan bus berkapasitas besar ini diharapkan dapat menggantikan armada kecil yang dinilai kurang efektif pada waktu tertentu.
Sumber: AntaraNews