Pemkot Bitung dan BI Perkuat Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Tingkatkan PAD
Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia Sulawesi Utara menggelar High Level Meeting (HLM) TP2DD untuk memperkuat elektronifikasi pajak dan retribusi daerah, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan layanan publik yang efisien.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara baru-baru ini menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Bitung. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mendorong modernisasi sistem pembayaran di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika penilaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025. Hal tersebut menjadi dasar penting untuk penguatan kebijakan digitalisasi di masa mendatang. Fokus utama adalah peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bitung.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, turut menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Hal ini berkaitan erat dengan efisiensi layanan publik serta penguatan tata kelola keuangan daerah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Dinamika Indeks ETPD dan Tantangan Digitalisasi di Bitung
Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen, menempatkannya pada tahap “Digital”. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam adopsi teknologi pembayaran. Meskipun demikian, terdapat sedikit penurunan dibandingkan Semester II tahun 2024 yang mencapai 93,75 persen.
Joko Supratikto menyoroti bahwa dinamika tersebut mengindikasikan pentingnya konsistensi kebijakan dalam transformasi digital. Penguatan implementasi secara berkelanjutan menjadi kunci utama. Hal ini tidak hanya mencakup ketersediaan sistem, tetapi juga bagaimana masyarakat secara aktif memanfaatkan kanal-kanal pembayaran digital yang tersedia.
Penguatan ETPD di Kota Bitung ke depan akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran nontunai. Baik pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Bitung didorong untuk lebih aktif menggunakan opsi pembayaran digital. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses transaksi dan mengurangi ketergantungan pada metode tunai.
Komitmen Pemkot Bitung untuk Pelayanan Publik yang Modern
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyatakan komitmen penuh Pemkot Bitung dalam percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, digitalisasi pembayaran adalah kebutuhan esensial yang harus segera diwujudkan. Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Melalui elektronifikasi transaksi, Pemkot Bitung berupaya menyediakan layanan yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warganya. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Transformasi digital ini bukan hanya tentang teknologi, melainkan juga tentang peningkatan kualitas tata kelola keuangan. Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi kebocoran dapat diminimalisir. Akuntabilitas penggunaan dana publik pun dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kolaborasi Strategis BI dan Pemkot Bitung untuk Peningkatan PAD
HLM TP2DD Kota Bitung tidak hanya dihadiri oleh pimpinan daerah dan BI, tetapi juga melibatkan jajaran pejabat lingkungan Pemkot Bitung. Pengelola pajak dan retribusi daerah turut serta dalam diskusi penting ini. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tujuan bersama.
Jajaran pejabat BI Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran pegawainya juga aktif berpartisipasi. Kolaborasi antara lembaga keuangan sentral dan pemerintah daerah ini menjadi fondasi kuat. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan digitalisasi berjalan efektif dan efisien.
Penguatan elektronifikasi pajak dan retribusi daerah diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih modern. Dengan demikian, proses pengumpulan pendapatan daerah menjadi lebih optimal. Peningkatan PAD pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
Sumber: AntaraNews