Meski Industri Pengolahan Tumbuh, Sektor Industri Padat Karya Butuh Perhatian Khusus Pemerintah
Pertumbuhan impresif industri pengolahan Indonesia pada 2025 ternyata menyimpan tantangan. Sektor Industri Padat Karya, penyerap tenaga kerja besar, justru tertekan dan mendesak perhatian khusus pemerintah.
Lembaga riset NEXT Indonesia Center menyoroti kondisi industri pengolahan nasional yang tumbuh impresif pada tahun 2025. Meskipun demikian, sektor industri padat karya masih menghadapi tekanan signifikan dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, pada Minggu di Jakarta, mengungkapkan adanya ketimpangan antar subsektor. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat peran vital sektor padat karya sebagai penyerap tenaga kerja.
Kondisi ini muncul di tengah perubahan rantai pasok global dan persaingan biaya produksi yang kian ketat. Pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan strategis untuk mengatasi permasalahan ini.
Kesenjangan Pertumbuhan Antara Industri "Sunrise" dan "Sunset"
Industri pengolahan Indonesia mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 5,30 persen pada tahun 2025, menunjukkan kinerja yang positif secara keseluruhan. Subsektor seperti logam dasar dan mesin menjadi primadona dengan pertumbuhan masing-masing mencapai 15,71 persen dan 13,98 persen.
Selain itu, industri kimia, farmasi, obat tradisional, serta industri barang logam, elektronik, dan peralatan listrik juga menunjukkan performa yang stabil. Pertumbuhan ini mengindikasikan adanya sektor-sektor "sunrise" yang berkembang pesat dalam ekonomi nasional.
Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, terdapat bayang-bayang tekanan pada sektor "sunset" yang bersifat padat karya. Industri tekstil, pakaian jadi, kayu, serta karet dan plastik justru tertinggal, bahkan industri karet dan plastik mengalami kontraksi 4,07 persen pada 2025.
Christiantoko menekankan bahwa ketimpangan ini patut diwaspadai. Sektor-sektor ini adalah tulang punggung penyerapan tenaga kerja yang besar, sehingga pelemahannya berdampak luas pada sosial ekonomi masyarakat.
Peran Vital Industri Padat Karya dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Sektor industri padat karya memegang peranan krusial dalam menyediakan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa total pekerja di sektor industri pengolahan mencapai 20,3 juta orang pada Agustus 2025.
Angka ini berkontribusi signifikan sebesar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja nasional, sekaligus menunjukkan pertumbuhan 1,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa sektor ini adalah pilar penting dalam stabilitas ketenagakerjaan.
Christiantoko menegaskan, "Sektor-sektor sunset ini membutuhkan perhatian khusus karena mereka adalah penyerap tenaga kerja besar. Perannya mulai tergerus oleh perubahan rantai pasok global dan persaingan biaya produksi."
Oleh karena itu, melindungi dan merevitalisasi sektor ini bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang menjaga keberlanjutan mata pencarian banyak keluarga. Kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan untuk mitigasi dampak negatifnya.
Tantangan Investasi dan Rekomendasi Kebijakan Reindustrialisasi
Dari sisi investasi, sektor industri pengolahan mencatat realisasi sebesar Rp780,9 triliun pada tahun 2025, meningkat dari Rp721,3 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan adanya kepercayaan investor pada potensi industri nasional.
Namun, kontribusi sektor ini terhadap total investasi nasional justru mengalami penurunan, dari 42,08 persen pada 2024 menjadi 40,44 persen pada 2025. Penurunan ini mengindikasikan adanya pergeseran dinamika investasi yang perlu dicermati.
Christiantoko menjelaskan bahwa stagnasi penanaman modal asing (PMA) menjadi pemicu utama penurunan kontribusi tersebut, meskipun investasi domestik (PMDN) menunjukkan penguatan. Ketergantungan pada PMDN saja mungkin belum cukup untuk mendorong pertumbuhan yang merata.
Untuk mengatasi tantangan ini, NEXT Indonesia Center merekomendasikan kebijakan reindustrialisasi yang komprehensif. Kebijakan tersebut harus menyasar revitalisasi sektor padat karya, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pemerataan distribusi investasi. Tujuannya adalah menciptakan pertumbuhan industri yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua.
Sumber: AntaraNews