Menteri Maman: Bukan Pembiayaan, Pasar UMKM Domestik Jadi Akar Masalah Pertumbuhan
Menteri Maman Abdurrahman menegaskan pasar UMKM domestik yang tidak sehat, bukan pembiayaan, menjadi penghambat utama pertumbuhan. Kondisi ini memicu pertanyaan, mengapa dukungan pemerintah belum optimal?
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pada Jumat (27/2) di Jakarta menegaskan bahwa permasalahan utama yang menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia bukan lagi terletak pada akses pembiayaan. Beliau menyoroti kondisi pasar domestik yang dinilai tidak sehat sebagai akar persoalan yang sebenarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah temu media yang membahas kondisi terkini sektor UMKM.
Meskipun dukungan pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, dan fasilitas produksi telah meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan UMKM masih menunjukkan stagnasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendorong sektor ekonomi kerakyatan ini. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Maman menjelaskan bahwa masalah saat ini bukan lagi pada akses produksi atau pembiayaan yang telah didukung penuh oleh pemerintah, perbankan, institusi pendidikan, dan pihak swasta. Namun, kunci dari stagnasi ini justru berada pada kondisi pasar yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan komprehensif agar UMKM dapat berkembang optimal.
Pembiayaan UMKM Meningkat, Pertumbuhan Stagnan
Dukungan pembiayaan untuk pelaku UMKM di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama bertahun-tahun. Sejak program KUR digulirkan pada tahun 2007, total kredit perbankan nasional telah mencapai angka Rp8.149 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.580 triliun atau sekitar 19,4 persen dari total kredit.
Angka ini menunjukkan komitmen perbankan dan pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, meskipun kredit non-UMKM masih mendominasi dengan Rp6.569 triliun atau 80,6 persen. Realisasi penyaluran KUR pada tahun 2025 sendiri diperkirakan mencapai Rp270 triliun, menjangkau 4,58 juta debitur. Jumlah debitur tersebut terdiri dari 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur graduasi.
Data ini menandakan adanya regenerasi dan peningkatan kapasitas usaha di kalangan pelaku UMKM. Namun, Menteri Maman mempertanyakan mengapa, di tengah gelontoran dana dan fasilitas ini, pertumbuhan UMKM tetap landai dan belum mencapai potensi maksimalnya. Ini menunjukkan adanya faktor lain yang lebih dominan dalam menghambat kemajuan sektor ini.
Ancaman Barang Impor Murah dan Praktik Under Invoicing pada Pasar UMKM
Maman Abdurrahman secara tegas menyoroti kondisi pasar UMKM domestik yang disebutnya "kotor" akibat banjirnya barang impor murah. Beliau mengindikasikan adanya praktik impor ilegal yang memperparah persaingan bagi produk-produk lokal. Ini menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.
Salah satu fenomena yang memperburuk keadaan adalah under invoicing, di mana nilai barang yang diimpor dicatat lebih rendah dari nilai sebenarnya. Maman memberikan contoh ekstrem: jika Indonesia mencatat impor 100 unit dari China, catatan ekspor China bisa mencapai 900 unit. Ini berarti ada 800 unit barang yang tidak tercatat dan membanjiri pasar domestik secara ilegal.
Praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang signifikan. Produk-produk UMKM yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat terdesak oleh serbuan barang impor murah yang masuk tanpa pengawasan memadai, sehingga melemahkan daya saing lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Sterilisasi Pasar Domestik untuk Mendukung Ekonomi Rakyat
Kondisi pasar UMKM yang tidak sehat ini, menurut Menteri Maman, telah melampaui sekadar persoalan pendapatan negara dan berkembang menjadi masalah sosial yang mendalam. Banjir barang impor, baik legal maupun ilegal, secara langsung mengancam keberlangsungan hidup dan kesejahteraan para pelaku UMKM di seluruh pelosok negeri. Situasi ini memerlukan tindakan cepat dan terkoordinasi.
Maman menekankan bahwa situasi ini menciptakan "lingkaran setan" di mana berbagai pihak saling menyalahkan, mulai dari kementerian hingga efektivitas program KUR. Padahal, inti dari permasalahan ini adalah kebutuhan mendesak untuk mensterilisasi pasar domestik dari praktik-praktik yang merugikan. Fokus harus dialihkan dari pembiayaan ke penataan pasar.
Sterilisasi pasar berarti menciptakan lingkungan persaingan yang adil dan sehat bagi produk UMKM lokal. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa upaya dukungan pembiayaan dan pelatihan yang telah diberikan dapat benar-benar membuahkan hasil, serta menjadikan UMKM sebagai pilar utama penggerak ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri. Pemerintah perlu bertindak tegas dalam hal ini.
Sumber: AntaraNews