Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta
Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta agar produk impor dengan harga dibawah USD100 atau setara Rp 1,5 juta tidak boleh dijual melalui platform socio commerce. Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Merdeka.com
kata Shinta saat ditemui usai peluncuran Festival Apindo UMKM Merdeka, Jumat (28/7).
Kendati demikian, Apindo juga memahami usulan pelarangan tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi dan mendorong UMKM agar memiliki kesempatan bersaing dengan produk impor.
kata Shinta.
Melainkan juga mendorong agar produk lokal bisa bersaing di pasar domestik maupun pasar global.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tira Santia
Tak hanya dari sudut pandang anak muda, sejumlah event besar juga kerap enggan menarik produk makanan seperti pempek.
Baca SelengkapnyaHarga beras terus mengalami kenaikan sejak tahun lalu. Impor beras menjadi solusi cepat yang dipilih pemerintah.
Baca SelengkapnyaItem tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah. Utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen.
Baca SelengkapnyaTak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama tersebut, Luhut menargetkan harga daging sapi bisa di jual di bawah Rp100.000 per kilogram mulai Maret 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaProduk dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dibandingkan produk impor dari China.
Baca SelengkapnyaMereka inilah yang disinggung Perry agar segera mengirimkan uang untuk para istrinya berbelanja produk UMKM.
Baca SelengkapnyaGerai tersebut dihadirkan sebagai upaya memperluas akses pasar UMKM perikanan.
Baca Selengkapnya