Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
"PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi," kata Menteri Arifin.
"PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi," kata Menteri Arifin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi oleh komitmen perusahaan tersebut untuk membangun smelter baru di Papua.
"PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi, kemudian akan divestasi lagi sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan untuk pemerintah harus bertambah," kata Arifin Tasrif dikutip dari Antara, Jumat (8/12).
Arifin mengatakan, pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi, misal Freeport Indonesia untuk memperpanjang izin jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga.
"Bisa memperpanjang sesuai dengan cadangannya. Bisa 20 tahun atau jumlah lainnya sesuai kecukupan cadangan dan syarat lainnya," ujar Arifin Tasrif.
merdeka.com
Hal ini terungkap usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat pada November lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Joko Widodo saat itu.
Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaXanana mengatakan, PKB punya andil bedar dalam mendukung perdamaian, rekonsiliasi, serta hubungan harmonis antar bangsa seperti diwariskan Gus Dur
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaStruktur Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Capres 2024 sudah mulai rampung.
Baca SelengkapnyaSeluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaKetua Gapoktan Suka Bakti di Desa Soga Bakti menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaAdly Fairuz dan Angbeen Rishi yang dulu tidak mendapat restu orangtua. Simak potret keduanya yang selalu terlihat harmonis
Baca Selengkapnya