Mentan Minta Polisi Segera Tangkap Penjual Sapi Hibah di Karanganyar
Amran menyebut, aksi penjualan sapi hibah jelas melanggar peraturan, lantaran itu jadi komoditas yang dilarang diperjualbelikan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Oh, harus ditindak. Sampaikan harus ditindak," tegas Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu (26/4).
Menurut dia, aksi penjualan sapi hibah jelas melanggar peraturan yang ada, lantaran itu jadi komoditas yang dilarang diperjualbelikan.
Oleh karenanya, dia meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) segera menghubungi Polres setempat, agar pelaku bisa langsung diamankan.
"Tindaki. Nanti aku minta Dirjennya telepon Polresnya. Tangkap, titik. Enggak usah pengawasan, ditangkap dulu," dia menekankan.
Warga Karanganyar Diduga Jual Sapi Hibah Kementan
Seorang pegawai swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, diduga melakukan penyelewengan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.
Sapi hibah tersebut diduga dijual. Hasil penjualan sapi tersebut masuk ke kantong pribadi. Pelaku juga ditenggarai turut melakukan pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif.
Pasca bantuan diterima, 11 ekor sapi di antaranya dijual. Sementara tujuh ekor disewakan, dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.