Mentan Amran Respons Pedagang Daging Mogok Jualan, Ancam Cabut Izin Perusahaan Penggemuk Sapi Nakal
Amran menilai aksi mogok pedagang daging tersebut disebut dipicu harga sapi dari perusahaan penggemukan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons terkait aksi mogok jualan pedagang daging sapi yang berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (22/1) hingga Sabtu (24/1). Amran menilai aksi tersebut disebut dipicu harga sapi dari perusahaan penggemukan (feedloter) yang dinilai melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sudah bahas tadi, dan bahkan tadi malam langsung kami tindaklanjuti aksi mogok. Tadi katanya, menurut laporan, itu harga dari feedloter, dari apa namanya itu penggemukan, itu di atas harga yang telah ditetapkan dijualkan,” kata Amran dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, di kantor Kementan, Jakarta, Kamis (22/1).
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada pelaku usaha yang sengaja memainkan harga dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Bahkan tak segan mencabut izin usahanya.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen secara luas, terutama di tengah kebutuhan pangan yang harus tetap terjaga stabil.
“Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main. Aku yang cabut. Kenapa? Impornya sapi bakalan itu dari saya. Aku pastikan cabut dan tidak akan berikan. Itu tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas pasokan daging sapi nasional.
Impor Sapi Jadi Instrumen Pengawasan Pemerintah
Amran menjelaskan bahwa izin impor sapi bakalan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, pemerintah memiliki instrumen kuat untuk menindak perusahaan penggemukan yang tidak patuh terhadap ketentuan harga dan tata niaga yang telah disepakati.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk dalam impor sekitar 700 ribu ekor sapi bakalan. Namun, kemudahan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk meraih keuntungan berlebihan yang justru memicu gejolak di tingkat pedagang dan konsumen.
“Para pengusaha bakalan sapi 700 ribu ekor ya, aku hafal angkanya, kalau coba-coba aku sudah berbuat baik, dan aku tanya tadi, apa ada pungutan di Kementerian Pertanian, sampai Anda impor bakalan tidak dapat, apa ada pak. Lalu apa masalahnya?,” ujarnya.
Harga Daging Sapi Mahal
Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta meminta Kementerian Pertanian untuk segera mengatasi harga sapi yang mahal.
Ketua DPD APDI Jakarta, Wahyu Purnama menyebutkan, kenaikan harga daging sapi dirasakan masyarakat menengah ke bawah, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Wahyu menyebutkan, dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, pada 5 Januari lalu pihak pemerintah telah menjanjikan harga sapi timbang hidup akan stabil dalam dua pekan. Namun, hasil rapat itu tidak kunjung direalisasikan. Di sisi lain, pedagang juga dihadapkan pada penurunan daya beli masyarakat.