Menkeu: Revisi Aturan Kredit Kopdes Merah Putih Segera Rampung, Jamin Rp40 T Per Tahun
Revisi Aturan Kredit Kopdes Merah Putih dipastikan Menkeu segera rampung. Ini akan memuluskan skema pinjaman Agrinas lewat Himbara dengan jaminan pemerintah Rp40 triliun per tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kabar penting. Revisi aturan terkait mekanisme penyaluran pinjaman bagi koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih akan segera tuntas. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta pada Minggu, menandai kemajuan signifikan.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. PMK ini akan mengatur secara detail pencairan pinjaman kopdes oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Pinjaman tersebut akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung proyek nasional.
Purbaya menegaskan bahwa proses revisi ini hanya memerlukan sedikit penyesuaian. Ia optimis penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu dekat, bahkan dalam minggu depan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi program koperasi desa.
Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Himbara
Revisi aturan ini akan mengatur mekanisme pinjaman Agrinas kepada Himbara. Pemerintah memberikan jaminan penuh atas seluruh pembayaran cicilan pinjaman tersebut. Jaminan ini mencapai Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
Purbaya menjelaskan bahwa jaminan ini diberikan untuk menghilangkan kekhawatiran Himbara. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, risiko perbankan tidak akan bertambah. "Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami," kata Purbaya.
Ia menambahkan, "Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah." Pernyataan ini menekankan keamanan investasi bagi Himbara dalam proyek koperasi desa.
Target Ambisius Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan kebutuhan anggaran besar. Pembangunan fisik koperasi desa/kelurahan merah putih diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per lokasi. Proyek ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui infrastruktur koperasi.
Saat ini, sebanyak 7.923 titik kopdes telah memulai pembangunan infrastruktur fisiknya secara serentak. Skema pembiayaan disalurkan kepada Agrinas yang bertugas melaksanakan pembangunan fisik. Ini mencakup gerai, pergudangan, dan kelengkapan lainnya untuk koperasi desa.
Ferry menyebutkan bahwa termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan. Dana ini disalurkan oleh Agrinas kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan untuk mencapai target.
Target ambisius telah ditetapkan untuk proyek ini. Pada November 2025, diharapkan 40.000 bidang tanah masuk data, dengan 20.000 titik mulai dibangun. Kemudian, pada Desember, ditargetkan 40.000-50.000 titik pembangunan baru, dengan total tanah terdata menembus 80.000 bidang. Seluruh pembangunan fisik kopdes/kel merah putih ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Sumber: AntaraNews